Pilkada Dinilai Cacat Hukum, Tim BBHA Paslon OKE Lapor DKPP dan MK

Foto : CP-02 TUNJUKAN LAPORAN. Tim BBHA Paslon Bamunas-Edo tunjukan surat laporan Pilkada Kota Cirebon yang dilaporkan ke DKPP dan MK di Media Center OKE, Rabu Sore.

KEJAKSAN – Penyelenggaraan Pilkada Kota Cirnebon dinilai cacat hukum oleh Badan Bantuan Hukum Advokasi BBHA Paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo. Atas hal itu, BBHA Paslon OKE melaporkan ke DKPP dan MK atas pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon.

Melalui Tim BBHA Paslon OKE, Iva Sembiring mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengambil sikap hukum atas dasar pelanggaran Pilkada Kota Cirebon. Dimana, kata dia, kotak suara mampir di seluruh Kelurahan dan PPS telah membuka kotak suara bersegel sebelum waktunya.

“Kami akan melaporkan kejadian luar biasa ini pada tingkat MK. Pagi tadi hingga siang secara jelas, kami menolak hasil rekapiltulasi karena ini masih dalam proses hukum,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di Media Centre OKE, Rabu (4/7).

Masih lnjut dia, pada hari ini tim hukum telah menyampaikan laporan kepada DKPP, yang kemudian bukti-bukti hasil dari DKPP akan menjadi bukti untuk pelaporan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, kata dia, akan menjadi keputusan sela yang berkaitan dengan pelaksanaan PSU di 24 TPS.

“Gugatan ini akan dilakukan di sisa 3 hari setelah penetapan hasil perhitungan rekapitulasi. Untuk gugatan ke MK dan sekarang sudah masuk,” ujarnya.

Masih kata Iva, di duga pada proses penolakan PSU yang diputuskan secara sepihak oleh oknum Bawaslu Jawa Barat yang terlibat dalam memainkan dalam penolakan hasil surat rekomendasi Panwascam di 4 Kecamatan. Masih lanjut dia, sudah seharusnya dalam memutuskan teekait dengan surat rekomendasi PSU tersebut harus melalui rapat pleno yang dilakukan oleh seluruh jajaran Komisioner Bawaslu Jawa Barat.

“Kami indikasikan ada seorang komisioner Bawaslu Jabar yang bermain. Ini sudah jelas dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Cirebon melanggar Pasal 56-60 dan KPU sudah melalaikan nilai hukum itu,” terangnya.

Pihaknya pun berharap kepada semua pihak tetap bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Agar persoalan Pilkada ini tetap melalui proses hukum. (CP-06)

Be the first to comment on "Pilkada Dinilai Cacat Hukum, Tim BBHA Paslon OKE Lapor DKPP dan MK"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*