PT Long Rich Dinilai Jadi Magnet Investasi Cirebon Timur dan Buka Peluang Kerja Baru

Foto : Ist PT Long Rich Indonesia yang berada di Cirebon Timur

CIREBON – Kehadiran PT Long Rich Indonesia di wilayah Cirebon Timur dinilai berpotensi memperkuat iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Masuknya perusahaan tersebut diharapkan menjadi daya tarik bagi investor lain untuk melihat Cirebon Timur sebagai kawasan dengan prospek ekonomi yang menjanjikan.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Diky Dikrurohman SH MKn mengatakan, investasi tidak cukup dinilai dari aktivitas perusahaan semata, tetapi juga dari dampak berantai yang dihasilkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Masuknya PT Long Rich Indonesia menjadi bagian dari dinamika investasi di Cirebon Timur. Jika dikelola secara baik dan melibatkan masyarakat sekitar, keberadaan perusahaan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas investasi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber penerimaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana investasi tersebut memberikan multiplier effect. Masyarakat sekitar memperoleh kesempatan kerja, pelaku UMKM ikut tumbuh, dan pemerintah daerah mendapatkan manfaat dari meningkatnya aktivitas ekonomi,” katanya.

Diky juga menegaskan, kehadiran investasi di Cirebon Timur harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan memang harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Harus ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum lingkungan, lanjutnya, lingkungan hidup bukan hambatan bagi investasi, melainkan bagian penting dari keberlanjutan investasi itu sendiri.

“Investasi yang baik adalah investasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Setiap kegiatan usaha harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta memenuhi seluruh kewajiban hukum di bidang lingkungan hidup,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan berkelanjutan harus memberikan manfaat lintas generasi.

“Jangan sampai kita membangun untuk kepentingan hari ini, tetapi meninggalkan persoalan lingkungan bagi generasi mendatang. Manfaat ekonomi harus dapat dirasakan sekarang, sementara fungsi lingkungan tetap terjaga untuk generasi berikutnya,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan investasi berjalan sesuai dengan tata ruang, ketentuan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat sekitar.

“Pemerintah harus hadir sebagai regulator sekaligus pengawas. Perusahaan membutuhkan kepastian hukum, sedangkan masyarakat membutuhkan kepastian bahwa lingkungan tempat mereka hidup tetap aman dan terlindungi. Di situlah pentingnya keseimbangan antara kemudahan investasi, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan perlindungan lingkungan,” ungkapnya.

Diky juga menilai keberadaan PT Long Rich Indonesia dapat menjadi momentum bagi Cirebon Timur untuk menunjukkan bahwa pertumbuhan investasi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.

“Ukuran keberhasilan investasi jangan hanya dilihat dari besarnya modal yang masuk atau jumlah tenaga kerja yang terserap. Kita juga harus melihat apakah investasi tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, dan menjaga lingkungan. Jika seluruh aspek itu berjalan bersama, investasi benar-benar menjadi bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,” paparnya.

Selain itu, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Cirebon diharapkan dapat bersama-sama menjaga iklim investasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.

Apabila terdapat pihak-pihak dari luar yang dengan sengaja berupaya mengganggu kegiatan usaha, kata dia, menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau menciptakan situasi yang dapat mengganggu ketertiban dan iklim investasi, maka masyarakat lokal, pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, serta unsur terkait diharapkan dapat bersatu untuk menjaga kepentingan dan stabilitas daerah.

“Perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya secara sah, mematuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi kewajibannya, serta memberikan manfaat nyata berupa lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi bagi masyarakat sudah sepatutnya mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan dalam menjalankan kegiatan usahanya,” paparnya.

Masyarakat Cirebon juga, lanjut dia, memiliki kepentingan untuk menjaga investasi yang sehat dan bertanggung jawab, karena keberadaan investasi bukan hanya menyangkut kepentingan perusahaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, pendapatan masyarakat, serta perkembangan ekonomi daerah.

Karena itu, apabila muncul persoalan atau keberatan terhadap suatu perusahaan, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui mekanisme hukum, dialog, dan saluran resmi berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui tindakan yang dapat menimbulkan keresahan atau mengganggu kegiatan usaha yang sah.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat terkait, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan perusahaan, Cirebon diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas kepada para investor bahwa Cirebon merupakan daerah yang terbuka terhadap investasi sekaligus mampu memberikan kepastian hukum dan menjaga iklim usaha yang kondusif.

Dengan demikian, investor yang telah maupun yang akan menanamkan modal di Cirebon tidak perlu merasa khawatir atau takut. Selama kegiatan investasi dilaksanakan secara legal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menghormati kepentingan masyarakat, dan menjaga lingkungan, seluruh elemen daerah memiliki kepentingan bersama untuk menjaga agar investasi tersebut dapat berkembang secara aman, sehat, dan berkelanjutan.

“Untuk itu, menjaga investasi yang legal dan bertanggung jawab berarti juga menjaga lapangan pekerjaan, perekonomian masyarakat, serta masa depan pembangunan Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Mahasiswa Fakultas Hukum UGJ Cirebon, Muhammad Ardaneswari berharap, kehadiran PT Long Rich Indonesia dapat membuka kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat sekitar sesuai dengan kompetensinya.

“Kami berharap warga sekitar mendapatkan kesempatan bekerja sesuai kompetensinya. Kehadiran perusahaan diharapkan membuka ruang bagi masyarakat lokal untuk ikut mengambil bagian dalam perkembangan ekonomi di Cirebon Timur,” tuturnya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat lokal penting agar manfaat investasi dapat dirasakan secara lebih luas.

“Jika masyarakat sekitar ikut mendapatkan manfaat melalui kesempatan kerja dan berkembangnya usaha-usaha pendukung, keberadaan investasi akan memberikan dampak yang lebih nyata bagi perekonomian daerah,” katanya.

Kehadiran PT Long Rich Indonesia diharapkan menjadi momentum bagi Cirebon Timur untuk semakin dikenal sebagai kawasan yang terbuka terhadap investasi.

Sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, masyarakat, dunia pendidikan, dan pelaku usaha lokal dinilai penting agar pertumbuhan investasi tidak berhenti pada aktivitas industri, tetapi mampu menciptakan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. (CP-10)

Be the first to comment on "PT Long Rich Dinilai Jadi Magnet Investasi Cirebon Timur dan Buka Peluang Kerja Baru"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*