CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Inspektorat Kabupaten Cirebon dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah, sekaligus untuk memastikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan, target kinerja, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi I menelaah capaian pelaksanaan program, realisasi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi fungsi pengawasan internal, serta pengembangan kapasitas aparatur guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menitikberatkan pada aspek administrasi dan serapan anggaran, tetapi juga pada sejauh mana program yang dijalankan mampu memberikan dampak dan hasil yang terukur bagi masyarakat.
“Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh program yang telah dilaksanakan. Kami ingin memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Rohayati.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD bersama perangkat daerah memiliki peran penting dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan agar tetap sejalan dengan kebutuhan daerah dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui rapat kerja ini, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon berharap proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya. (CP-10)





Be the first to comment on "Hadirkan BKPSDM dan Inspektorat, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025"