Tingkatkan Penguatan Penganggaran Daerah, Banggar DPRD Bahas Penguatan Pusat Pengkajian dan Analisis

Foto : Ist RAPAT BANGGAR. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon bahas penguatan pusat pengkajian dan analisis untuk tingkatkan kualitas penganggaran daerah, Jumat (3/7)

CIREBON – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja guna membahas penguatan fungsi Pusat Pengkajian dan Analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen pendukung dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta pengawasan keuangan daerah. Rapat digelar, Jumat (3/7) dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori dan Nana Kencanawati.

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Cirebon dalam memperkuat fungsi penganggaran sebagaimana diamanatkan dalam tugas dan kewenangan lembaga legislatif. Melalui pembahasan ini, Banggar berupaya mendorong lahirnya mekanisme pengkajian yang lebih komprehensif terhadap kebijakan APBD sehingga setiap program dan alokasi anggaran dapat disusun secara terukur, efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Keberadaan Pusat Pengkajian dan Analisis APBD diharapkan mampu menjadi sumber kajian yang independen dan berbasis data. Dengan demikian, proses pembahasan anggaran tidak hanya berlandaskan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, arah pembangunan daerah, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori mengatakan, bahwa pengkajian dan analisis APBD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan dalam proses penyusunan maupun pengawasan anggaran daerah.

“Pengkajian dan analisis APBD diharapkan menjadi instrumen yang mampu memberikan kajian yang objektif serta rekomendasi yang konstruktif. Dengan begitu, setiap kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi penganggaran DPRD tidak hanya sebatas membahas dan menyetujui APBD, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal, akuntabel, dan memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, menekankan bahwa peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah memerlukan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui pembahasan ini, kami berharap proses penyusunan, pengkajian, hingga pengawasan APBD semakin berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan maupun pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. Sinergi yang baik akan menjadi fondasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui rapat kerja ini, Banggar DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi penganggaran melalui penguatan kajian, analisis, dan pengawasan terhadap APBD. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan fiskal daerah yang lebih adaptif, tepat sasaran, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon. (CP-10)

Be the first to comment on "Tingkatkan Penguatan Penganggaran Daerah, Banggar DPRD Bahas Penguatan Pusat Pengkajian dan Analisis"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*