Taufik Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Keolahragaan di Cirebon

Foto : Ist Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Jawa Barat, H Taufik Hidayat SH

CIREBON – Anggota DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, Rabu (19/3).

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan keolahragaan serta hak dan kewajibannya dalam pengembangan olahraga di daerah.

Taufik Hidayat menjelaskan bahwa Perda Keolahragaan tersebut sudah diberlakukan sejak 2015.

“Saya sampaikan bahwa masyarakat Jabar wajib mengetahui keberadaan Perda tersebut beserta isinya,” ujar politisi Golkar ini.

Selain menyosialisasikan Perda, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Warga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas olahraga yang lebih memadai.

“Masyarakat minta Pemprov Jabar melalui kami untuk dapat difasilitasi lapangan sepak bola, lapangan bola voli, serta gelanggang olahraga desa,” kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jabar ini.

Menanggapi hal itu, Taufik Hidayat menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diusulkan ke Pemprov Jabar sesuai mekanisme yang berlaku. (CP-06)

Be the first to comment on "Taufik Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Keolahragaan di Cirebon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*