Investasi Cirebon Timur Capai Rp3,2 T, DPRD Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan UMKM

Foto : Ist Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan

CIREBON – Perkembangan investasi di Kabupaten Cirebon menunjukkan potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah Cirebon Timur. Nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun sepanjang 2026 menjadi peluang untuk memperluas lapangan kerja, menggerakkan Usaha Mikro, Mecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, DPRD Kabupaten Cirebon mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai penanaman modal atau jumlah perusahaan yang beroperasi. Investasi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan ekonomi di sekitar kawasan industri, kepatuhan terhadap tata ruang, serta kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan lingkungan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, mengatakan investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar untuk menggerakkan berbagai sektor ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan peningkatan kesempatan kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau tidak salah sekitar Rp3 triliun ke atas. Rp3,2 triliun kalau tidak salah, investasi Kabupaten Cirebon untuk 2026,” ujar Aan.

Menurut politikus yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) V tersebut, investasi di sektor industri dapat menimbulkan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. Kehadiran pabrik tidak hanya membuka peluang pekerjaan di dalam perusahaan, tetapi juga menciptakan kebutuhan terhadap berbagai barang dan jasa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Aktivitas industri, misalnya, dapat mendorong tumbuhnya usaha makanan dan minuman, perdagangan kebutuhan sehari-hari, jasa transportasi, rumah indekos, hingga berbagai usaha pendukung lainnya. Jika dikelola dengan baik, perkembangan tersebut dapat memperluas sumber pendapatan masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal.

“Investasi ini tentunya akan menyerap tenaga kerja kalau memang itu pabrik. Kemudian multiplier effect-nya di sekitar pabrik juga banyak, bisa UMKM, kos-kosan dan sebagainya,” katanya.

Meski demikian, Aan menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melihat lebih jauh manfaat dari setiap investasi yang masuk. Besarnya nilai penanaman modal perlu diimbangi dengan kontribusi yang sebanding terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.

Aan menilai, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah adalah karakteristik investasi, terutama terkait kemampuan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja. Ia mendorong agar peluang investasi yang berorientasi pada penyerapan tenaga kerja atau padat karya turut menjadi pertimbangan dalam kebijakan pengembangan ekonomi daerah.

Menurutnya, investasi bernilai besar tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan manfaat ekonomi yang dihasilkan secara menyeluruh, termasuk jumlah pekerja yang dapat direkrut, peluang pengembangan usaha pendukung, dan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan pendapatan. “Jangan sampai hanya sebatas padat modal,” tegasnya.

Sebagai ilustrasi, Aan menyebut PT Longrich yang menurutnya memiliki nilai investasi sekitar Rp1 triliun dan berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Dengan misalnya investasi Rp1 triliun, dia bisa menyerap tenaga kerja sampai 20.000 sampai 25.000 orang. Tentunya ini menguntungkan buat kita, karena warga kita bisa bekerja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya memperhatikan aspek ketenagakerjaan dalam pengembangan investasi. Meski begitu, jumlah tenaga kerja yang dapat diserap setiap perusahaan tetap bergantung pada jenis industri, kapasitas produksi, teknologi yang digunakan, dan kebutuhan operasional perusahaan.

Karena itu, DPRD mendorong agar kebijakan investasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai penanaman modal, tetapi juga memperhatikan kesesuaian investasi dengan kebutuhan ekonomi daerah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kesiapan tenaga kerja lokal melalui pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta dunia usaha.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, masyarakat Kabupaten Cirebon diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengisi posisi pekerjaan yang tersedia di perusahaan-perusahaan baru. Keterlibatan tenaga kerja lokal juga perlu didukung dengan informasi lowongan yang terbuka dan proses rekrutmen yang sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan ketenagakerjaan.

Selain mendorong penyerapan tenaga kerja, Aan mengingatkan agar setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Cirebon mematuhi peraturan, termasuk ketentuan perizinan dan tata ruang daerah.

Menurutnya, pertumbuhan kawasan industri harus berjalan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan. Pengembangan usaha tidak boleh mengabaikan fungsi lahan maupun ketentuan perlindungan lingkungan, terutama pada wilayah yang memiliki peran penting bagi sektor pertanian.

“Jangan sampai kita melanggar aturan yang sudah dibuat dan disepakati pemerintah daerah. Misalnya lahan sawah jangan sampai digunakan untuk lahan industri,” katanya.

Aan menilai, kepastian tata ruang diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri, perlindungan lahan pertanian, dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rencana investasi melalui proses pemeriksaan dan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kepastian regulasi juga penting bagi pelaku usaha. Informasi yang jelas mengenai peruntukan lahan, persyaratan perizinan, serta kewajiban perusahaan dapat membantu menciptakan iklim investasi yang tertib dan mengurangi potensi konflik dengan masyarakat.

Dengan demikian, pengembangan investasi di Cirebon Timur diharapkan dapat berjalan seiring dengan penataan wilayah yang terencana. Pertumbuhan kawasan industri perlu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan terhadap lahan yang memiliki fungsi strategis.

Aan juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan terhadap masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurutnya, keberadaan perusahaan perlu diikuti dengan upaya untuk membantu menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Ia menyebut, sejumlah perusahaan di Kabupaten Cirebon telah memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai bentuk bantuan. Kontribusi tersebut, antara lain, berkaitan dengan penerangan jalan umum dan dukungan terhadap akses layanan kesehatan.

Aan mencontohkan Rumah Sakit Mitra Plumbon yang, menurut keterangannya, telah membantu mengakomodasi hingga 1.000 warga untuk memperoleh akses kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Contoh tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kontribusi dunia usaha dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Namun, program sosial perusahaan perlu dirancang berdasarkan kebutuhan nyata agar manfaatnya dapat dirasakan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Untuk itu, Aan berharap Forum CSR Kabupaten Cirebon dapat berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum tersebut, kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan industri dapat dipetakan sehingga program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.

“Siapa-siapa di daerah mana, nanti apa yang menjadi kendala daerah situ, tentunya itu yang harus dipecahkan bersama oleh teman-teman perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi melalui Forum CSR dapat membantu menyelaraskan program perusahaan dengan kebutuhan pembangunan di wilayah sekitar. Jika dilakukan secara terencana, kontribusi perusahaan dapat diarahkan untuk mendukung perbaikan infrastruktur lingkungan, pelayanan sosial, pemberdayaan UMKM, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan keterampilan masyarakat.

Aan juga menyinggung kontribusi PT Chinli Plastic Material Indonesia yang, menurutnya, telah didorong untuk membantu pemasangan penerangan jalan umum di sekitar kawasan perusahaan.

“PT Chinli misalnya, pabrik Chinli itu untuk pasang PJU. Mereka taat, ada pasang entah 10 entah 20 titik,” katanya.

Ia menilai, dukungan terhadap infrastruktur lingkungan seperti penerangan jalan umum memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Selain membantu meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, penerangan yang memadai juga mendukung aktivitas warga pada malam hari.

Meski demikian, kontribusi melalui CSR perlu tetap dibedakan dari kewajiban perusahaan dalam memenuhi persyaratan perizinan, pengelolaan lingkungan, dan kewajiban lain yang ditetapkan peraturan. Program CSR merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, bukan pengganti kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

Secara umum, Aan menilai keberadaan investasi di Kabupaten Cirebon berpotensi memberikan manfaat bagi daerah apabila dikelola dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. “Masih sangat positif,” tegasnya.

Senada dengan Aan, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf, B.Comm., M.P.A., mengatakan bahwa perkembangan investasi di Cirebon Timur perlu diimbangi dengan upaya menjaga kondusivitas daerah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ismi tersebut, investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas usaha masyarakat, dan penguatan potensi pendapatan daerah.

“Investasi harus kita jaga iklimnya agar tetap kondusif. Pemerintah daerah perlu memberikan kepastian dan pelayanan yang baik kepada investor, namun di sisi lain kepentingan dan manfaat bagi masyarakat sekitar juga harus menjadi perhatian,” ujar Ismi.

Ia menilai Cirebon Timur memiliki potensi untuk berkembang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon. Namun, potensi tersebut perlu didukung oleh perencanaan pembangunan yang terarah, ketersediaan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Menurut Ismi, iklim investasi yang kondusif tidak hanya ditentukan oleh kemudahan perizinan dan ketersediaan lahan. Kepastian hukum, komunikasi yang terbuka, penyelesaian persoalan secara proporsional, serta kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan yang berlaku juga menjadi faktor penting.

Karena itu, pemerintah daerah perlu terus mengevaluasi kualitas pelayanan investasi agar proses administrasi berjalan efektif dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha tetap diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai investasi hanya berdampak pada kegiatan usaha, tetapi masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat yang optimal. Harus ada keterlibatan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM dan program sosial yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya.

Ismi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar investasi berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Komunikasi yang baik dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mencegah kesalahpahaman, serta mencari solusi atas persoalan yang mungkin muncul selama kegiatan usaha berlangsung.

Ia juga menekankan bahwa pengembangan kawasan industri perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, masyarakat lokal dapat memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan dan mengembangkan karier di daerahnya sendiri.

Di samping itu, UMKM perlu mendapat ruang untuk terlibat dalam rantai pasok perusahaan, baik melalui penyediaan barang, jasa, maupun kegiatan ekonomi pendukung lainnya. Keterlibatan tersebut dapat memperluas manfaat investasi sehingga pertumbuhan industri tidak hanya dinikmati oleh perusahaan, tetapi juga mendorong perkembangan usaha masyarakat.

“Yang kita harapkan adalah investasi yang tumbuh sehat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, meningkatkan PAD, membuka lapangan pekerjaan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya masyarakat Cirebon Timur,” tandasnya.

Pandangan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon tersebut menegaskan pentingnya menempatkan manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan investasi. Peningkatan nilai penanaman modal perlu diikuti dengan penciptaan kesempatan kerja, tumbuhnya usaha pendukung, kepatuhan terhadap tata ruang, serta kontribusi terhadap pembangunan lingkungan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa data investasi dan penyerapan tenaga kerja dipantau secara berkala. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi sejauh mana investasi memberikan manfaat ekonomi, sekaligus mengidentifikasi sektor yang memiliki potensi lebih besar dalam menyerap tenaga kerja lokal.

Selain itu, koordinasi melalui Forum CSR dapat dikembangkan untuk membantu memetakan kebutuhan masyarakat dan menyelaraskan program sosial perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan mekanisme yang terarah, kontribusi dunia usaha diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat, investasi di Cirebon Timur diharapkan dapat tumbuh dengan tetap memperhatikan kepentingan publik. Pengembangan industri yang disertai peningkatan kualitas tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, kepatuhan regulasi, serta perlindungan lingkungan akan membantu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Pada akhirnya, keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang masuk, tetapi juga oleh seberapa luas manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. DPRD Kabupaten Cirebon mendorong agar pertumbuhan investasi di daerah tersebut dapat membuka lebih banyak peluang kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (CP-06)

Be the first to comment on "Investasi Cirebon Timur Capai Rp3,2 T, DPRD Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan UMKM"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*