Taufik Hidayat Minta Kepolisian Tertibkan Peredaran Obat Terlarang

Foto : CP-06 Anggota DPRD Jawa Barat H Taufik Hidayat SH

INDRAMAYU – Maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang harusnya digunakan untuk kesehatan bagi penderita penyakit kini mulai dijual bebas.

Sejumlah tokoh masyarakat pun mulai resah dan meminta kepada pihak terkait dalam hal kepolisian untuk segera menertibkan para penjual obat terlarang.

Aspirasi itu sampai ke telinga anggota DPRD Provinsi Jabar H Taufik Hidayat. Ia mengaku banyak menerima keluhan dari sejumlah tokoh masyarakat Indramayu terkait maraknya peredaran obat terlarang seperti tramadol, Amer yang dijual secara bebas oleh pihak pemiliknya.

Mantan Ketua DPRD Indramayu ini meminta kepada para pemilik apotek dan warung obat lainnya untuk tidak sembarang dalam melayani penjualan obat. Jangan asal dilayani dan diusahakan mereka yang hendak membeli obat, harus benar benar mendapat resep dari dokter.

“Kondisi peredaran obat di kalangan generasi muda di Indramayu sudah memprihatinkan. Perlu ada penanganan khusus dari semua pihak terkait. Bukan hanya pihak kepolisian saja tapi harus seluruh elemen masyarakat dilibatkan,” tegasnya saat ditemui di rumahnya belum lama ini.

Sasaran obat-obat yang sekarang dijual bebas adalah para pemuda dan sudah menyebar ke kalangan pelajar di Indramayu. Data ini hasil dari laporan para orang tua korban, bahkan mirisnya mereka sudah kecanduan obat obat terlarang tersebut.”Ini harus menjadi perhatian semua pihak. Jangan menunggu banyak korban lagi,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Taufik Hidayat Minta Kepolisian Tertibkan Peredaran Obat Terlarang"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*