Desak Walikota Turunkan APIP, Umar: Dispora Harus Diaudit

Foto : Ist Anggota DPRD Kota Cirebon minta Walikota turunkan APIP dan Inspektorat segera audit Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

KESAMBI – Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon belakangan ini sering menjadi sorotan. Pasalnya, Kawasan Stadion Bima yang menjadi ikon Kota Cirebon belum sepenuhnya dibenahi dengan serius.

Meskipun sudah dilakukan pembongkaran PKL liar di Kawasan Stadion Bima, Penataan, keamanan dan kebersihan masih menjadi pekerjaan rumah yang utama Tahun 2026 mendatang.

Atas hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau (USK) meminta kepada Inspektorat Kota Cirebon agar melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cirebon.

“Saya pun meminta kepada Walikota Cirebon segera menurunkan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) untuk melakukan audit terhadap beberapa OPD khususnya kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) karena ditemukan indikasi terjadi disharmoni dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antara atasan dan bawahan,” ujar USK saat diwawancarai oleh Cirebonpos disela sela kegiatannya, Sabtu (20/12)

Menurut USK, Inspektorat juga agar segera melakukan audit investigatif terhadap kinerja Dispora dan dinas terkait dalam pemanfaatan aset setara Rp800 miliar itu (Stadion Bima).

“Disinyalir terdapat beberapa kegiatan di kawasan Stadion Bima yang tak profesional dan transparan pengelolaannya, seperti parkir, PKL dan pemeliharaan taman (kebersihan),” katanya

Bahkan, kata USK, Sejumlah aktivitas di kawasan Bima tersebut tak memberikan manfaat untuk daerah, seperti peningkatan PAD serta kenyamanan olahraga warga, dan hanya menguntungkan oknum tertentu.

“Kami menghargai ikhtiar baik Walikota Effendi Edo di tahun ini, untuk memberikan sentuhan suasana baru, memasang PJU dan menormalisasi Joging Track untuk kenyamanan olahraga warga, yang seharusnya Dispora dan dinas terkait mengawal dengan menerjemahkan visi-misi Walikota dalam membuat program dan kegiatan nyata, bukan sibuk berkonflik dan asyik dengan mainannya sendiri,” ujarnya

Informasinya, kata USK, kerap terjadi take over (ambil alih) tugas dan fungsi (tupoksi) yang dilakukan pejabat di atasnya terhadap bawahan. Tupoksi bawahan ditarik ke atas dengan alasan yang tidak transparan terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa. Akibatnya bawahan nganggur, bingung apa yang harus dikerjakan.

“Jika perlakuan seperti ini dibiarkan terus terjadi, akan menimbulkan disharmoni organisasi. Organisasi enggak akan sehat. Akibatnya tak ada kerjasama yang baik antar bagian dalam OPD dan makin mempertajam ruang konflik yang ujungnya berdampak pada menurunnya kinerja organisasi,” ungkapnya

Kemudian, lanjut USK, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus segera melakukan Tupoksinya dalam mengawasi Kinerja ASN. Karena APIP adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Fungsi APIP yang berjalan dengan baik dapat mencegah kecurangan, menghasilkan keluaran yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada waktu yang akan datang,” jelasnya

Tak hanya itu, lanjut USK, BPK dapat memanfaatkan hasil pengawasan APIP terutama dari hasil review atas laporan keuangan pemerintah, mendukung manajemen pemerintah daerah dalam pelaksanaan rekomendasi BPK dan perbaikan sistem pengendalian Internal.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Lampiran menetapkan kegiatan pengawasan APIP, antara lain, kegiatan peningkatan kapasitas APIP, meliputi: bimbingan teknis pemeriksaan investigatif bimbingan teknis pendampingan pengadaan barang dan jasa (probity advice) dan bimbingan teknis penerapan sistem manajemen resiko,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Desak Walikota Turunkan APIP, Umar: Dispora Harus Diaudit"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*