Tunggu Keputusan Perwali, Paguyuban Pelangi: Kenaikan PBB Tidak Bisa Dihindari

Foto : CP-06 Ketua Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati Latumeten.

KEJAKSAN – DPRD dan Pemkot Cirebon masih terus melakukan pembahasan revisi atau perubahan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024, terutama bagian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi bagian dalam Perda tersebut

Untuk itu, DPRD dan Pemkot Cirebon mengundang salah satu elemen masyarakat yakni Paguyuban Pelangi, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perubahan perda tersebut, di Ruang Rapat Griya Syawala, Senin (24/11).

Ketua Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati Latumeten mengatakan, pihaknya datang diminta untuk melakukan simulasi sosialisasi terkait PBB untuk Tahun 2026. Pihaknya menyampaikan kepada pemerintah dan DPRD banyak masukkan.

“Banyak masukkan yang sudah kami sampaikan ke pemerintah, yang pasti tadi kami melihat ada beberapa di situ menyampaikan. Menurut beliau-beliau itu kenaikan tidak lebih dari 20 persen,” kata Hetta

Hetta menuturkan, kemungkinan kenaikian juga ada sampai 100 persen, mengingat dari klasifikasi tanah, luas, daerah dan lainya. Sebab itu, pihaknya tetap akan memperjuangkan supaya tidak naik hingga 100 pesen.

Sayangnya, pihaknya kini hanya bisa menunggu, karena pekan depan pihaknya akan diundang untuk membahas Peraturan Walikota (Perwali) terkait hal tersebut.

“Kami hanya bisa menunggu, sampai nanti kenaikan PBB dengan jumlah nilai-nilai akan keluar dalam Perwali. Katanya kami akan diundang terkait penetapan rancangan peraturan Walikota (Perwali) Tahun 2025, terkait pengaturan Perda nanti Tahun 2026,” ungkapnya.

Pihaknya kini menunggu rancangan Perwali terkait hal tersebut, dan menunggu berapa angka kenaikan PBB yang keluar.

“Kami berharap perlu menyamakan persepsi, sehingga perjuangan Paguyuban Pelangi sesuai dengan berkeadilan dan sesuai dengan keadaan perekonomian Kota Cirebon. Agar bisa tetap berjalan dengan baik dan bisa semakin berkembang,” katanya

Pasalnya, melihat dengan adanya kenaikan PBB ini, perekonomian Kota Cirebon khususnya untuk beberapa sektor perekonomian tentang perumahan, properti, perbankan sangat lesu.

“Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya perjuangan kami ini disini. Kami berharap perekonomian Kota Cirebon bisa bangkit kembali seperti dulu,” jelasnya

Sementara itu, usai rapat Anggota DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel SH MH yang hadir menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha sesuai dengan harapan masyarakat, agar kenaikan PBB tidaklah besar.

“Kalau menurut saya, sudah sesuai dengan keinginan. Rata-rata kenaikannya diangka sekitar 19 sampai 20 persen,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Tunggu Keputusan Perwali, Paguyuban Pelangi: Kenaikan PBB Tidak Bisa Dihindari"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*