CIREBON – Kegelisahan dan keresahan kembali menyelimuti ASN di Kota Cirebon. Pasalnya, beberapa kali penangkapan kasus dugaan korupsi hanya berhenti pada level bawahan dan tidak menyentuh pada “aktor” penanggung jawab dan pengambil kebijakan. Praktis, hal itu menghantui para ASN di Kota Cirebon dalam menjalankan pekerjaannya, bisa jadi hanya akan menunggu giliran berikutnya.
Baru-baru ini, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon akhirnya menyeret enam orang tersangka. Publik mungkin terkejut, tetapi bagi warga Cirebon, kabar ini sesungguhnya bukan hal baru. Ia telah lama menjadi rahasia umum—dibicarakan di warung kopi, ruang-ruang kantor, hingga kalangan ASN yang sehari-hari menjadi saksi bisu praktik penyalahgunaan wewenang.
Yang menyakitkan, nama besar yang kerap disebut sebagai “otak” kasus ini justru kembali lolos dari jerat hukum. Hukum seakan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Mereka yang sekadar menjalankan perintah, dipaksa tanda tangan, atau tidak punya daya menolak, akhirnya menjadi tumbal. Sementara aktor utama, yang disebut-sebut punya “back up” kuat di tingkat pusat, tetap melenggang bebas tanpa borgol.
“Bagi ASN Kota Cirebon, kenyataan ini pahit sekali. Seperti sebuah ritual pesugihan, jabatan dan proyek besar dijadikan jalan pintas meraup kekayaan, sedangkan “tumbalnya” adalah para bawahan yang tak mampu menghindar dari tekanan birokrasi,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon kepada Cirebonpos.
Ada ungkapan, kata dia, yang sering terdengar, “Keadilan sejati hanya ada di akhirat.” Barangkali benar. Tetapi apakah itu berarti harus pasrah, membiarkan hukum di bumi jadi panggung ketidakadilan? Bila hukum hanya menjadi permainan kekuasaan, maka sesungguhnya negara sedang menggadaikan wibawanya.
“Semoga penegak hukum berani menuntaskan perkara ini. Jangan berhenti pada tumbal, tetapi berani menyentuh aktor intelektual yang bersembunyi di balik tameng kekuasaan. Hanya dengan cara itu kita bisa percaya bahwa hukum masih punya arti, dan ASN Kota Cirebon tidak selamanya menjadi korban dalam lingkaran gelap korupsi,” jelasnya.
Masih kata dia, akan kah semua pihak terus diam, ketika satu per satu ASN dimutasi ke lembabnya bilik penjara, sementara dalang utama tetap duduk nyaman tanpa terjamah tangan keadilan. (CP-06)





Be the first to comment on "Korupsi, Tumbal dan Asa Keadilan di Kota Udang"