KEJAKSAN – Beberapa Direksi Perusahaan Daerah (PD) di Kota Cirebon akan masuk pada akhir masa jabatan.
Salah satunya Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon yakni Dr R Panji Amiarsa SHM MH yang akan habis masa jabatan sebagai Direktur Utama pada 22 Juli 2025 mendatang.
Tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Walikota Cirebon untuk mencari pengganti yang lebih baik untuk menduduki jabatan vital tersebut.
Atas hal tersebut, Panji Amiarsa mengatakan sebagai kewajiban direksi bahwa tiga bulan lalu sudah melaporkan pertanggung jawaban akhir masa jabatan.
“Kami ingin menuntaskan apa yang belum dengan memetakan legalitas, validitas dan harmonisasi peraturan perundangan,” kata Panji kepada Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Rabu (16/7).
Panji mengungkapkan, legalitas sebagai bentuk badan hukum, validitas tanah sebagai modal perusahaan dan harmonisasi peraturan.
“Tiga hal problem inti ini tidak bisa dikerjakan direksi saja, harus dewan pengawas, pembina dan unsur lainnya juga bekerjasama,” ungkapnya.
Masih kata Panji, direksi lain masa jabatannya tahun depan akan berakhir, begitu pula dewan pengawas bulan depan selesai masa jabatannya.
“Direksi yang baru nanti untuk memudahkan harus segera dibuat perwal pengaturan tanah yang dikelola khusus PD sebagai bisnis, sehingga menjadi panduan mana tanah yang bisnis dan mana tanah yang menjadi aset tetap hanya bisa dikelola dan tidak bisa dialihkan,” jelasnya.
Panji pun menuturkan Peraturan Walikota harus ada, dimana harusnya sudah ada sejak Perda 82 tetapi sampai tahun ini walikota belum membuatnya.
“Maka dengan data tanah yang sudah dimutakhirkan, sehingga segera saja dibuat perwal untuk memperjelas tugas pokok fungsi direksi yang baru nanti,” pungkasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Jelang Akhir Masa Jabatan, Dirut PD Pembangunan Beri 3 Catatan"