KEJAKSAN – KPU Kota Cirebon menggelar penyampaian pemberitahuan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bagi pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Sabtu (14/9) di kantor setempat. Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan bahwa hasil perbaikan administrasi telah diperiksa secara detail.
Beberapa permasalahan administratif yang sebelumnya ditemukan kini telah diselesaikan. Misalnya, pasangan Effendi Edo telah memperbaiki salinan ijazah yang semula belum dilegalisir, dan surat keterangan pajak serta perbedaan nama antara ijazah dan KTP sudah dilengkapi dengan surat pengesahan dari Pengadilan Negeri. Selain itu, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari KPK juga sudah diserahkan.
Pasangan Eti Herawati dan Suhendrik yang semula menghadapi masalah terkait pencantuman gelar adat “Hajah” dan “Haji” juga sudah melengkapi dokumen yang diminta. Sedangkan, pasangan Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati telah menyerahkan surat pengunduran diri yang sebelumnya belum mencantumkan pernyataan bahwa surat tersebut tidak akan ditarik kembali.
“Semua dokumen administrasi sudah terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Mardeko.
Selanjutnya, KPU akan membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 15 hingga 18 September 2024. Pengumuman ini juga akan dipublikasikan di media massa dan laman resmi KPU Kota Cirebon.
Jika ada masukan dari masyarakat, kata Mardeko, KPU akan melakukan klarifikasi dengan LO (Liaison Officer), bakal pasangan calon, atau pimpinan partai terkait.
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Cirebon, Hasan Basri, Sanubi, dan Robby Aurisa Hutagalung, serta perwakilan Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, serta Miftahudin, dan Evos Akbar. (CP-06)
Be the first to comment on "Umumkan Hasil Perbaikan Administratif, Ketua KPU: Berkas Semua Paslon Sudah Terpenuhi"