LEMAHWUNGKUK – Sayap PDI Perjuangan Kota Cirebon yakni DPC Repdem Kota Cirebon menarik diri dari Barisan Relawan Bamunas Setiawan Boediman (BRB), hal ini usai menerima instruksi dari DPN Repdem.
Dimana, DPN Repdem mengirim surat instruksi dengan Nomor : 126/IN/DPN-REPDEM/VII/2024 perihal Instruksi Tertib Organisasi jelang Pemilihan Calon Kepala Daerah yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Repdem Wanto Sugito dan Sekretaris Jendral Abraham Leo Tanditasik.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPC Repdem Kota Cirebon, Jafarudin SE saat diwawancarai Cirebonpos di sela-sela kegiatannya, Senin (15/7).
“Saat ini sudah ada Surat Penugasan dari DPP PDI Perjuangan untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati sebagai Bakal Calon Walikota Cirebon,” kata Jafar.
Tentunya, lanjut Jafar, akan ada konsolidasi serta mensolidkan pengurus, kader, badan dan sayap partai untuk fatsun terhadap kebijakan DPP.
“Repdem diposisi BRB mengadvokasi untuk mendukung Bamunas, setelah terbitnya surat tugas Repdem harus mengerti bahwa tidak boleh mendukung bakal calon yang belum mendapat rekomendasi dari DPP yang ditanda tangi ketua umum dan sekjen,” jelasnya.
Jafar mengungkapkan, sebelum Repdem ditegur dan mendapatkan sanksi, lebih bijak apabila Repdem di posisi tidak mendukung salah satu kandidat bakal calon kepala daerah.
“Karena DPN Repdem sudah mengeluarkan instruksi seluruh DPD DPC tidak boleh mendukung salah satu balon dari PDI Perjuangan sebelum adanya rekomendasi pasangan calon dari DPP PDI Perjuangan turun,” paparnya.
Kemudian, lanjut Jafar, Repdem menentukan diri sebagai organisasi yang turunan dari DPP. Hal ini sesuai instruksi dari DPN Repdem bahwa tidak boleh mendukung salah satu calon.
“BRB tetap berjalan dan tidak ada kaitannya dengan surat penugasan salah satu calon. Dan Repdem memastikan akan mentaati surat instruksi dari DPN Repdem,” pungkasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Dapat Perintah, Jafarudin Mundur dari BRB"