CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lili Eliyah SH MM dari Dapil Jabar XII ( Kabupaten / Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu ) melaksanakan soaialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat Di Desa Gumulung Mekar Kecamatam Greged Kabupaten Cirebon, Senin (4/12).
Lili mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan pemahaman terkait dengan Perda Provinsi Jawa Barat mengenai perlindungan anak, apalagi di Kabupaten Cirebon terdapat banyak terjadi permasalahan yang menyangkut isu ibu dan anak.
“Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu perda perlindungan anak , karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi Perda didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Lili.
Kemudian, lanjut Lili, bahwa anak merupakan penerus bangsa dan kehadirannya didibutuhkan oleh pemerinta. Oleh karena itu terkait kelangsungan tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan.
“Dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga, tetapi anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka sehingga tidak terganggu dari hal-hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Lewat Sosialisasi Penyebarluasan Perda, Lili Eliyah Sebut Pentingnya Penyelenggaraan Perlindungan Anak"