CIREBON – Terkait konten Youtube yang dibuat oleh Alifurrahman dalam Chanel Seword TV dengan judul : Projo? Kaau 40 Miliar, Saya Juga Dukung Prabowo. Dimana isi konten tersebut lebih mengarah ke fitnah elit Relawan Projo menerima uang 40 Miliar atas dukungannya ke Bacapres Prabowo Subianto. Tentu konten tersebut menyulut Projo se-Indonesia dan mendesak DPP Projo melakukan proses hukum, seperti halnya dari DPC Kabuaten Cirebon.
“Jelas itu adalah fitnah yang sangat keji yang dilakukan oleh Alifurrahman,” ucap Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon, Hj Kuni Bukhori.
Adapun, kata Hj Kuni, konten tersebut muncul ketika Relawan Prabowo menyambangi Sekretariat DPP Projo untuk melakukan silaturahmi dan rekonsiliasi. Apa yang disampaikan oleh Alifurrahman mengada-ada dan cenderung melakukan perbuatan fitnah, karena dia hanya membuat isu tersebut untuk menjatuhkan martabat Relawan Projo.
“Sampai saat ini sikap Projo sudah jelas menunggu apa perintah dari Bapak Jokowi terkait pilihan Capres dan Cawapres yang akan didukung pada Pilpres 2024. Adapun langkah yang sudah dilakukan oleh Projo adalah mengeluarkan aspirasi dari bawah dengan melakukan Konferda disetiap Provinsi yang ada di Indonesia guna sebagai bahan saran untuk disampaikan dalam pembahasan Rakernas Projo,” tulisnya.
Adapun, lanjut Hj Kuni ada beberapa Provinsi yang sudah melakukan Konferda diantaranya Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan Jawa Barat. Dan dari keempat Provinsi tersebut mengusulkan Pasangan Capres yang akan didukung adalah Pasangan Prabowo Subianto dan Airlangga Hartanto.
Maka dari itu jelas apa yang disampaikan oleh Alifurrahman dalam konten youtube tersebut adalah fitnah yang sangat keji, mengingat Projo sampai saat ini belum menentukan sikap untuk mendukung salah satu Capres dan akan tetap setia menunggu Presiden Jokowi untuk mengarahkan kemana dukungan Projo pada Pilpres 2024.
Pihaknya sebagai kader Projo di daerah mendukung DPP Projo untuk melaporkan Alifurrahman ke ranah hukum. Karena itu, katanya, berkaitan dengan organisasi marwah Projo yang dituduh menerima uang Rp40 Miliar.
“Memang siapa Alifurrahman bisa dilihatnya berbicara seperti itu, kalau memang benar buktikan jangan hanya membuat isu menjatuhkan marwah Ormas Projo,” pungkasnya. (CP-10)
Be the first to comment on "Tebar Fitnah, Projo Kabupaten Cirebon Dukung Penuh DPP Projo Polisikan Alifurrahman"