CIREBON – Desa wisata baik yang ada di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon maupun Kabupaten Indramayu perlu untuk didorong agar bisa semakin dikenal baik tingkat nasional maupun internasional.
Agar lebih baik potensi desa wisata, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Lili Eliyah SH MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Desa Wisata di Kelurahan Kesambi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Minggu (28/8) sore.
Lili Eliyah langsung didampingi oleh perwakilan Lurah Kelurahan Kesambi, Ketua RW se Kelurahan Kesambi, serta tokoh masyarakat setempat.
“Hari ini saya mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata,” kata Lili.
Lili mengungkapkan sesuai Pasal 2 yanga ada didalam Perda tersebut bahwa ruang lingkup pengaturan perda ini diantaranya pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan infrastruktur desa wisata.
“Ada juga sistem informasi desa wisata, kerjasama dan sinergitas, serta pemberian penghargaan, pengawasan dan pembiayaan,” ungkapnya.
Menurut Lili, pengembangan potensi desa wisata sangatlah strategis bagi masyarakat karena dekat dengan mereka, baik yang berbentuk sumber daya alam maupun sumberdyaa manusia.
“Keberadaan desa wisata nanti di Kelurahan Kesambi akan mampu memberikan efek positif bagi masyarakat setempat di berbagai bidang,” ujarnya.
Masih kata Lili, Desa Wisata ini juga sesuai dngan momentum kegiatan pariwisata global yang mengarah kepada kegiatan kemasyarakatan.
“Apalagi, masyarakat bisa memiliki pendapatan lebih ketika desa wisata ini terus didorong dan dikenalkan kepada halayak umum,” jelasnya.
Lili pun menuturkan Desa wisata khususnya di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu banyak sekali potensi yang masih perlu didorong oleh pemerintah daerahnya.
“Saya pun akan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang bisa membuat desa wisata semakin dikenal dan banyak wisatawan datang berkunjung,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Dorong Kemajuan Wisata, Lili Eliyah Sosialisasi Perda tentang Desa Wisata"