Soal Naskah Akademik Perda RTRW, Kepala ULP: Sudah Tanda Tangan Kontrak Antara Penyedia dengan PPK

Foto : CP-06 Kepala Unit Layanan Pengadaan Kota Cirebon, Asep Komara

KEJAKSAN – Meski sudah ada pemenang lelangnya dan bahkan sudan tanda tangan kontrak soal Naskah Akademik Raperda RTRW, namun hingga saat ini belum nampak kejelasannya. Bahkan, baik pemenang lelang maupun PPK (DPUTR) terkesan tertutup perihal peraturan daerah yang menyangkut hajat warga Kota Cirebon tersebut. Ditambah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD pun tidak mengetahui prosesnya sejauh mana. Meski demikan, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) menyebutkan bahwa lelang sudah selesai Juli lalu dan sudah ditandatangan kontrak antara penyedia dengan PPK atas Naskah Akademik Raperda RTRW tersebut.

Perlu diketahui, pemenang tender pengadaan Naskah Akademik jasa konsultasi penyusunan revisi Raperda RTRW yakni PT Sisarti Baksya Asasta Jalan Ekologi Nomor 26 Kota Bandung Jawa Barat. Adapun anggarannya senilai Rp379.481.250,- dari pagu anggaran sebesar Rp431.048.807,-.

Atas hal itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cirebon, Asep Komara menjelaskan pada Cirebonpos diruang kerjanya, Rabu (3/8) perihal pengadaan Naskah Akademik Raperda RTRW.

“Untuk lelang pengadaan jasa konsultan naskah akademik RT RW sejak Juli sudah selesai. Bahkan saat ini sudah tanda tangan kontrak antara penyedia dengan PPK (Kabid Tata Ruang Dinas PUTR),” kata Asep.

Asep mengungkapkan, ulai penayangan pada Bulan Mei dan berproses di  Juni dengan hasil di Juli dimana berkontrak pada Tanggal 11 Juli 2022.

“Prosesnya kurang lebih selama 3 bulan. Proses lelang sudah dilaksanakan. Tinggal PUPR mengelolanya seperti apa,” ungkapnya.

Masih kata Asep, pihaknya mengaku hanya menanyangkan proses pengadaannya saja. Mudah-mudahan, kata dia, naskah akademik RTRW sesuai keinginan Kota Cirebon bukan keinginan Dinas PUTR.

“Saat ini koordinasi Dinas PUTR dengan ULP dan hasilnya melapor ke PPK yang berkontrak degan penyedia dan sudah dilakukan penandatanganan kontrak,” paparnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pemenang lelang atau penyedia jasa maupun pihak DPUTR belum bisa memberikan keterangan perihal Naskah Akademik Raperda RTRW tersebut. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Naskah Akademik Perda RTRW, Kepala ULP: Sudah Tanda Tangan Kontrak Antara Penyedia dengan PPK"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*