KEJAKSAN – Meski disepakati diganti oleh mayoritas anggota dewan, Affiati hingga saat ini masih belum tergantikan dari posisi Ketua DPRD. Hal itu sesuai dengan jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan ke Walikota Cirebon.
Hasil rapat paripurna DPRD yang digelar pada 9 Februari 2022 yang lalu dengan mengganti Affiati sebagai Ketua DPRD dan digantikan oleh Ruri Tri Lesmana, dan selama proses transisi ditunjuk Plt Ketua DPRD adalah Fitria. Dan Anggota DPRD mengajukan permohonan kepada Gubernur tentang pengusulan pergantian Ketua DPRD dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana, ternyata belum bisa digantikan.
Pasalnya, Gubernur Jawa Barat melalui Sekda Pemprov Jabar hingga saat ini tidak bisa menindaklanjuti permohonan pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati. Bahkan, Pemprov Jabar sudah melayangkan surat jawaban ke Walikota tentang pergantian Ketua DPRD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui sudah meneirma surat dari Pemprov Jabar yang ditandatangani Sekda Provinsi Jabar tentang usulan pergantian Ketua DPRD.
Surat dari Pemprov Jabar ini, kata Agus Mulyadi tertanggal 21 Februari 2022 dengan Nomor Surat: 930/kpg.19.03/pem-otda. Didalam surat tersebut diterangkan bahwa permohonan usulan pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon saat ini belum bisa diproses karena menunggu proses hukum hingga menjadi keputusan hukum tetap (inkracht).
“Surat baru diterima dua hari lalu melalui Pdf,” kata Sekda.
Surat tersebut, lanjut Agus Mulyadi, ditandatangani secara elektronik Sekda Jabar, Setiawan yang intinya menegaskan menunggu proses hukum inkracht. Surat tersebut ditembuskan ke Gubernur dan Wakil Gubernur. Hanya saja DPRD belum diberitahu tentang surat ini. Karena dalam surat tembusan tersebut tidak tercantum DPRD, tapi hanya Waikota.
“Nanti biar disampaikan oleh walikota. Dan, hingga sekarang walikota belum mengkomunikasikan ke DPRD,” paparnya.
Lewat surat tersebut, secara tegas dinyatakan bahwasannya Sekda Jabar menunggu proses putusan hukum tetap sampai dengan kelengkapan administrasi terpenuhi.
“Surat ini baru dikirim 2 hari lalu ke kami melaui Pdf,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Pemprov Tunggu Inkracht, Affiati Belum Tergantikan"