KEJAKSAN – Penggalangan dukungan yang digagas oleh Fraksi Gerindra kepada para Ketua Fraksi lain yang mendesak Pimpinan DPRD untuk melanjutkan proses pergantian Ketua Dewan, terus bergulir. Meski demikian, Wakil Ketua DPRD menegaskan bahwa pergantian Ketua Dewan sesuai dengan surat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggu sampai proses hukum yang diajukan Affiati terhadap DPP Gerindra inckracht.
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos saat diwawancarai Cirebonpos di Gedung DPRD, Kamis (27/1).
“Sampai saat ini, Pimpinan masih berpegangan kepada surat dari Pemerintah Provinsi. Dimana tegas menyatakan menunggu proses hukum hingga inkracht,” kata pria yang akrab disapa Andru.
Kemudian, lanjut Andru, saat ini ada surat dari Fraksi Gerindra kepada Pimpian untuk meminta rapat pimpinan dengan para Ketua Fraksi. Namun, rapat belum berjalan. Sehingga nanti akan memulai dengan identifikasi masalah terlebih dahulu.
“Saya belum tahu dan belum menerima disposisi dari ketua. Dan saya juga belum dapat tembusan. Sampai sekarang belum tau perkembangan suratnya seperti apa,” ujarnya.
Andru mengungkapkan, bahwa Pimpinan akan rapat dengan fraksi, tentunya dengan mekanisme penjadwalan melalui Bamus terlebih dahulu.
“Karena pintu masuk Pairpurna melalui berita acara. Kami nanti akan melihat jalannya rapat seperti apa. DPRD sifatnya hanya usulan, dan keputusan menyetujui ada di Provinsi,” ungkapnya.
Andru berharap, ada solusi terbaik dengan adanya dinamika seperti sekarang. Dan sampai dengan saat ini pihaknya sudah meminta petunjuk dari Provinsi Jabar.
“Provinsi dengan tegas menyatakan menunggu proses hukum hingga inkracht,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Penggalangan Dukungan Fraksi Gerindra, Wakil Ketua DPRD: Provinsi Tegas Mengatakan Tunggu Proses Hukum Sampai Inkracht"