KEJAKSAN – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon Tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19 jauh menurun dibandingkan tahun 2019.
Salah satunya PAD dari sektor Pajak Restoran dan Hotel yang jauh menurun hampir 90 persen dari yang telah ditargetkan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST saat diwawancarai Cirebonpos di Balaikota Cirebon.
“Yang masih berat untuk mencapai target adalah pajak restoran dan hotel baru 60 persen, pajak restoran target Rp65 miliar baru tercapai Rp28 miliar,” kata Arif.
Arif mengungkapkan, sampai dengan akhir tahun ini, pajak tersebut harus nambah sekitar Rp20 miliar. Diakuinya, masih sangat berat untuk mencapai target tersebut.
“Pajak restoran tidak akan mencapai target, paling bagus mencapai 90 persen,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Arif, pajak hotel dari target Rp13 miliar, saat ini baru mencapai Rp8,7 miliar karena berhubungan dengan wisatawan yang berkunjung di Kota Cirebon.
“Dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama jumlah wisatawan baik domestik maupun luar, jauh berkurang sekitar hampir 90 persenan,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata Arif, secara keseluruhan PAD baru mencapai 70 persen yang dikelola oleh BKD, dimana dari target Rp159 miliar sudah Rp112 miliar.
“Ada sisa target yang harus dikejar sekitar Rp47 miliar dalam jangka waktu 3 bulan kedepan. Cukup berat sebenarnya, Rp47 miliar dibagi 3 bulan Rp14 sampai Rp15 miliar perbulan,” paparnya.
Dari semua komponen pajak, menurut Arif, untuk PBB dan BPHTB sudah melebihi target, PBB sudah 90 persen bahkan sampai akhir tahun bisa over target.
“Begitu juga BPHTB yang akan bisa mencapai target hungga akhir tahun nanti,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Kepala BKD Akui PAD Pajak Hotel dan Restoran Alami Penurunan"