KEJAKSAN – Posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) definitif Kota Cirebon masih belum menemui titik terang.
Meskipun Pemerintah Kota Cirebon telah mengajukan nama ASN Eselon II yakni Agus Sukmanjaya (Kepala Dinas Tenaga Kerja), hasil kesepakatan Fraksi dengan Pimpinan Dewan masih keberatan dan tak setuju atas ajuan nama tersebut.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati AMa saat diwawancarai Cirebonpos ditengah kesibukannya, Kamis (9/7).
“Kemarin, Pemkot mengajukan Agus Sukmanjaya untuk menjadi Sekwan definitif. Tapi, hasil dari diskusi pimpinan dan fraksi, kami masih keberatan dan tidak menyetujui,” kata Affiati.
Affiati mengungkapkan, bahwa dirinya telah membahas posisi Sekwan definitif dengan Walikota. Dimana proses penentuan Sekwan definitif, kata dia, tetap melalui sleksi meskipun tidak melalui open biding.
“Tetap ada tes uji kompetensi untuk Sekwan definitif,” ungkapnya.
Masih kata Affiati, Pemerintah Kota Cirebon sudah mengajukan nama ASN ke DPRD untuk menjadi Sekwan definitif. Tetapi, semua fraksi dan pimpinan intinya keberatan dengan nama ASN yang diajukan oleh Pemerintah Kota.
“Masih keberatan dengan nama yang diajukan, nanti akan dibicarakan kembali dengan Walikota,” ujarnya.
Affiati menuturkan, Plt Sekawan yang saat ini pun tidak mesti akan menjadi Sekwan definitif. Karena nanti sistemnya siapa yang direkomendasikan oleh Walikota, DPRD akan memilih nama-nama tersebut.
“Kami akan memilih nama-nama yang diajukan oleh Walikota,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Pemkot Ajukan Nama Agus Sukmanjaya untuk Sekwan, Pimpinan Dewan Keberatan dan Tak Setuju"