Lewat Telekonfrensi, Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham

Foto : Ist TELEKONFRENSI. Nampak Menkumham RI, Yasona Laoly menerima pendaftaran Partai Gelora Indonesia lewat telekonfrensi bersama para pengurus partai, Selasa (31/3).

JAKARTA – Meski wabah Covid-19 makin meluas, tidak menyurutkan langkah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) untuk terus bergerak. Pada Selasa (31/3), Ketua Umum Anis Matta secara resmi mendaftarkan partai besutannya kepada Menkumham, Yasona Laoly melalui telekonferensi.

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan. Dan mengacu kepada Permenkumham 35/2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19. Namun, kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Anis Matta kepada Menkumham.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Fahri Hamzah, Bendahara Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal Mahfudz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya. Sementara itu, Menkumham Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian SH LLM.

Dalam sambutan penerimaannya, Menteri Yasonna Laoly menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah Covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” ungkap Laoly.

Sementara itu, Sekjend Partai Gelora Indonesia, Mahfudz Sidik menambahkan, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun, kata dia, dilakukan penundaan akibat mulai merebaknya kasus Covid-19.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada Covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah, hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi.” pungkas Mahfudz. (CP-10)

Be the first to comment on "Lewat Telekonfrensi, Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*