KEASAMBI – Setelah Bangli yang berlokasi di samping SMKN 2 Kota Cirebon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di trotoar dan sepadan sungai di jalan Cipto MK, Senin (18/3).
Satpol PP menertibkan sediktinya 6 lokal lapak permanen yang dipakai masyarakat untuk berdagang, usaha cuci motor hingga membuka barbershop.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Cirebon, Yuki Maulana Hidayat mengatakan, ini adalah upaya yang terus dilakukan pihaknya untuk menertibkan enam ruas jalan yang masuk dalam KTL, dimana salahsatunya adalah jalan CIpto MK.
“Ada 6 ruas KTL, dan salahsatunya ini yang kita tertibkan bangunan permanen, karena berdiri tidak pada tempatnya, diatas drainase, sepadan sungai, sekaligus trotoar,” kata Yuki kepada awak media.
Sesuai dengan aturan yang ada, lanjut Yuki, bahkan dasarnya bukan hanya Perda tentang PKL dan Ketertiban Umum, sepadan sungai memang merupakan area terlarang untuk didirikan bangunan, sehingga beberapa lokal bangunan di sepadan sungai sepanjang jalan CIpto MK ditertibkan.
“Sudah tidak boleh ada aktivitas diatas bantaran sungai, apalagi ini permanen, jadi ini bukan cuma melanggar KTL,” ujarnya.
Bahkan, dari salahsatu lokal bangunan, Satpol PP yang turun bersama dengan unsur TNI-Polri dan juga PLN kembali menemukan satu buah meteran listrik yang digunakan bukanpada tempatnya.
“Lahan ini memang kewenangan BBWS, tetapi pengelolaannya oleh Pemkot, dan di salahsatu bangunan kita kembali temukan ada aliran listrik, ada meteran, dan itu sudah ditertibkan oleh PLN,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Lagi, Satpol PP Tertibkan 6 Bangunan Permanen Milik PKL di Lokasi KTL"