KEJAKSAN – Bus Rapid Transit (BRT) yang telah dihibahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Cirebon masih belum dijalankan.
Apalagi, pembahasan pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) masih belum jelas, padahal pada Senin (14/1) lalu Kementerian Perhubungan telah melakukan Berita Acara Serah Terima Operasional (Basto) untuk lima unit BRT kepada Dishub Kota Cirebon.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPC Organda Kota/Kabupaten Cirebon Karsono, sampai saat ini pihaknya belum menerima undangan pembahasan pengoperasian BRT. Padahal pihaknya berkepentingan dengan hal ini, karena menyangkut transportasi angkutan umum.
”Kami belum dapat undangan pembahasan BRT. ini penting karena menyangkut angkutan umum,” kata Karsono, Jumat (18/1).
Karsono sendiri tidak tahu mengapa walikota belum melakukan pembahasan. Jangan sampai, peluncuran BRT ini kehilangan momentum, dimana masih dalam 100 hari pertama walikota dan wakilnya menjabat.
“Sebenarnya saya sudah menyiapkan konsep untuk BRT ini. Didalamnya terdapat bagaimana badan hukum pengelolaannya, keikutsertaan angkot yang ada sebagai feeder dan tentunya rute dari BRT itu sendiri,” paparnya
Terkait masalah rute, pihaknya tidak mau mempublikasikannya dulu. Pasalnya ini baru sebatas konsep yang perlu dibahas. Dan pihaknya yakin, tentunya dishub pun punya skema rutenya. Maka dari itu pihaknya mendorong walikota untuk secepatnya melakukan pembahasan dengan mengundang berbagai elemen transportasi.
Terkait pengelola BRT yang harus berbadan hukum, Karsono kurang setuju dengan wacana yang menyerahkannya kepada BUMD yang sudah ada. Dia beralasan, pengelolaan transportasi ini sifatnya kompleks, artinya banyak aspek yang terlibat didalamnya.
“Kalau diserahkan ke BUMD semisal PD Pembangunan, saya rasa tidak tepat. Pengurusan tranportasi harus terpisah dan dikelola oleh orang-orang yang paham benar dan mempunyai pengalaman dibidangnya,” ujarnya.
Bahkan, Karsono berani menawarkan opsi pengelolaan BRT kepada pihaknya. Dia mengaku mempunyai perusahaan berbadan hukum yang membidangi tranportasi publik.
“Akan kami paparkan konsep ini, bila diundang pada rapat pembahasan,” katanya.
Sementara itu terpisah, Dirut PD Pembangunan, Dr Pandji Amiarsa SH MH menambahkan, BUMD yang dipimpinnya sampai saat ini belum ditunjuk untuk mengelola BRT. Karena hal ini masih memerlukan kajian terlebih dahulu dan akan ditempuh pembahasan bersama dengan pihak dishub dan pihak terkait lainnya.
“Jadi belum sampai pada tahap penugasan atau penunjukan,” tandasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Soal BRT, Organda Minta Walikota Segera Bahas Bersama Pihak Terkait"