CIREBON – Tak cukup melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan bebrapa dinas, KPK juga menguras berkas-berkas yang berada di rumah Kepala DPUPR pasca penangkapan OTT Bupati Sunjaya.
Hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon milik Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Ir Afif Suherdian MT, Tim KPK terlihat membawa sejumlah tas koper dengan ukuran yang cukup besar dari dalam rumah tersebut.
Terlihat dari pantauan yang dilakukan oleh Cirebonpos dalam penggeladahan tersebut selama kurang lebih 3 jam, Tim KPK membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam hal fee proyek.
Sebanyak 5 koper dengan ukuran besar dibawa oleh Tim KPK dari dalam rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon. Dan terlihat pula satu kendaraan berplat merah didalam rumah tersebut. Namun, dalam penggeladahan kali ini Tim KPK hanya membawa berkas-berkas saja. Berbeda dengan penggeladahan sebelumnya, dimana dua unit mobil di kediaman anak sulung Sunjaya diamankan oleh KPK. (CP-02)
Be the first to comment on "Rumah Kepala DPUPR Digeledah 3 Jam, KPK Bawa 5 Koper Berkas-berkas"