KESAMBI – Bus Rapid Transit (BRT) Tahun 2022 akan beroperasi secara maksimal. Namun, anggaran subsidi yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Cirebon kepada PD Pembangunan perlu adanya regulasi yang jelas. Meski demikian, pengoperasian BRT akan dilakukan evaluasi oleh Pemkot Cirebon agar lebih maksimal.
Untuk itu, Pemerintah Kota Cirebon tengah mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwal) terkait subsidi anggaran untuk PD Pembangunan.
Demikian dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Agus Mulyadi MSi saat diwawancarai Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Selasa (18/1).
“Di dalam anggaran subsisi pasti ada cost tarif yang sudah dihitung berapa, untuk unit cost satu orang satu tripnya,” kata Agus.
Kemudian, lanjut Agus, berapa tarif yang akan diberlakukan ke masyarakat. Dan, selisihnya itu akan menjadi bagian dari subsidi, yang ditanggung oleh operator sehingga perlu perhitungan dan regulasi yang pasti.
“Dengan subsidi ini selisih akan diberikan kepada operator. Penugasan ke PD Pembangunan dan PD akan ke operatornya untuk teknisnya,” ujarnya.
Masih kata Agus, nanti akan ada Peraturan Walikota (Perwal) yang akan mengatur subsidi anggaran dari Pemerintah Kota Cirebon kepada PD Pembangunan selaku pihak penerima penugasan.
“Tekknisnya nanti antara PD dan operator untuk operasional Tahun 2022 ini. Baru tahun ini dialokaiskan belanja subsidi, dan tahun kemarin belanja barang dan jasa,” jelasnya.
Agus menuturkan, terkait Tahun 2021 akan dilakukan evaluasi. Sehingga tahun ini bisa mengoptimalkan apa saja yang kurang ditahun lalu.
“Kita evaluasi pengoperasian BRT, sehingga tahun ini dengan anggaran di subsidi bisa berjalan baik dan maksimal,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Subsidi Anggaran, Sekda: Kita Evaluasi Pengoperasian BRT"