KEJAKSAN – Meskipun diduga ada pengkondisian lelang DAK di Dinas Pendidikan, Â Walikota memastikan 15 paket yang gagal lelang wajib untuk dilelang kembali.
Saat ini, Walikota sedang berupaya mencarikan solusi atas perbedaan pendapat antara Pokja ULP dengan Dinas Pendidikan.
Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH saat dikonfirmasi Cirebonpos di Balaikota.
“Informasi di dinas pendidikan ada paket yang berjalan saya tau, pemenangnya darimana saja saya tidak tau persis. Kedalaman persoalannya seperti apa saya tidak tau, saya sedang mencari jalan keluar terhadap terjadinya perbedaan pendapat antara Pokja dan PPK Dinas Pendidikan,” papar Azis.
Dari hasil laporan, lanjut Azis, ada paket yang gagal lelang dan tidak, dirinya berharap pekerjaan di Dinas Pendidikan bisa berjalan dengan baik dan ia pun berkepentingan untuk membantu dinas pendidikan untuk mencari solusinya.
“Yang gagal lelang, bagaimana gagal lelang bisa segera lelang ulang. Memang sudah biasa didalam peoses lelang ada yang puas dan tidak puas,” ungkapnya.
Masih kata Azis, dirinya sebagai kepala daerah meminimalisir persoalan tersebut.
“Ada yang kecewa dan senang lumrah terjadi dalam proses lelang. Yang gagal lelang harus di lelang ulang, sehingga waktu cukup,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Walikota: Yang Gagal Lelang Harus Di Lelang Ulang"