MUNDU – Profesi Wartawan kembali tercoreng, 2 oknum yang mengaku wartawan diciduk polisi saat tengah melakukan pemerasan terhadap korban yang merupakan Kepala Sekolah SDN 1 Setupatok Mundu Kabupaten Cirebon, Rabu (28/8)
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melalui Kapolsek Mundu, AKP Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum wartawan yang tengah melakukan pemerasan dalam jumlah yang cukup besar.
“Siang ini, jajaran Polsek Mundu menangkap dua tersangka pelaku pemerasan disertai dengan ancaman, kita lakukan OTT dimana dua tersangka yang berinisial SS dan DS ini mengaku wartawan,” kata Iwan kepada awak media.
Mengenai kronologis kejadian, lanjut Iwan, sang kepala sekolah diperas dan diancam menggunakan salahsatu foto saat ia melaksanakan tugas menyelesaikan SPJ bersama Kasubbag TU SD tempat ia bertugas di salah satu penginapan.
“Kepala sekolah diancam, jika salah satu foto saat ia bersama Kasubag TU di sekolahnya akan disebarkan, bahkan disampaikan ke Disdik. Ia juga sempat mendapatkan intimidasi, rumahnya didatangi dua mobil yang datang untuk mengancam,” jelasnya.
Dari ancaman tersebut, kata dia, dua tersangka yang juga bergerak bersama beberapa kawan lainnya menawarkan harga, sehingga terjadilah tawar menawar. Mulai dari angka Rp150 juta, hingga akhirnya deal di angka Rp30 juta.
Namun saat hendak menagih uang, dua tersangka diciduk petugas dan langsung diamankan di Mapolsek Mundu untuk dilakukan penyidikan.
“Awalnya Rp150 juta, terjadi deal sepakat Rp30 juta, dan saat penyerahan kita lakukan tangkap tangan. Barbuk yang diamankan ada uang Rp29 juta dan tanda pengenal dua tersangka,” ujar Iwan.
Atas perbuatan keduanya, 2 oknum wartawan tersebut akan dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan.
“Mereka mengaku dari jurnalis, tapi kita lihat perorangannya, bukan profesinya. Dan di KTP statusnya wartawan, selanjutnya kasus ini kita periksa dan lakukan pengembangan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Setupatok yang menjadi korban, Masuri mengaku takut saat ia diikuti oleh dua mobil saat hendak pulang ke rumahnya. Dan belum masuk sampai ke rumah, ia dicekat beberapa orang yang turun dari dua mobil yang mengikutinya, dan disitulah muncul ancaman.
“Setelah saya mengerjakan tugas SPJ, bersama TU saya, saya pulang itu diikuti, dan diancam akan disebarkan foto jika tidak menyerahkan sejumlah uang. Padahal disana saya tidak melakukan apa-apa. TU saya datang untuk meminta tandatangan, namun saat itu ada yang moto. Dan itu yang diancam akandisebarkan, itu saja,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Terbukti Memeras Kepala Sekolah SD, 2 Oknum Wartawan Diringkus Polisi"