Soal Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik DKPP, Ketua DPC PPP Mengaku Prihatin

Foto : dok. SIDANG KODE ETIK. Nampak Ketua Majelis DKPP dan anggotanya sidangkan Komisioner KPU, Sekretariat atas dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan oleh Bawaslu Kota Cirebon di Kantor Bawaslu, beberapa waktu lalu.

HARJAMUKTI – Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon atas laporan Bawaslu Kota Cirebon, mendapat respon dari Partai Politik di Kota Udang. Salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengaku prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut.

Seperti diketahui, Bawaslu melaporkan Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU atas dugaan pergeseran suara di Pileg lalu.

“Pertama kami merasa prihatin sekaligus menyayangkan atas terjadinya proses yang terjadi atas adanya dugaan pergeresan suara di Pileg yang lalu. Dan ini mencederai proses demokrasi yang sedang digalakkan kembali oleh penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua DPC PPP Kota Cirebon, H Kusnadi Nuried kepada Cirebonpos.

Tentunya, lanjut Nuried, Bawaslu sesuai dengan tupoksinya menjalankan tugas dan fungsinya demi menjaga marwah penyelenggara Pemilu. Sekali lagi, kata dia, sangat disayangkan hal semacam itu terjadi di Kota Cirebon. Karena hal ini akan menjadi cerminan bagi seluruh masyarakat .

“Mari kita lihat hasil akhir dari proses di DKPP.

Bagaimanapun KPU merupakan mitra kami dalam proses politik yang lalu maupun yang akan datang,” ungkapnya. (CP-05)

Be the first to comment on "Soal Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik DKPP, Ketua DPC PPP Mengaku Prihatin"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*