CIREBON – Satuan Resort Narkoba Polres Cirebon menggelar kegiatan penyuluhan Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 di Kantor Kelurahan Gegunung, Selasa (18/6).
Kapolre Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba, AKP Joni menuturkan dalam kegiatan ini sebagai usaha dalam pencegahan dengan melakukan penyuluhan Sosialisasi bahayanya narkoba bagi masyarakat.
“Kami melaksanakan Penyuluhan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019 bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Masih lanjut dia, agenda ini dimaksudkan dan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahaya akibat menggunakan Narkoba dan Zat adiktif lainya. Bahkan, kata dia, dalam kegiatan itu pun dijelaskan terkait dengan sangsi Hukum bagi para pengedar dan pengguna Narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (tentang Narkotika) dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 (tentang Kesehatan) dan terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
“Selain kita menjelaskan tentang bahayanya narkoba, kita juga memberikan informasi sanksi bagi pengedar narkoba sebagai usaha dalam mencegah pengedaran narkoba,” jelasnya.
Kegiatan itu pun mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat, mengingat bahaya narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. (CP-02)
Be the first to comment on "Sambut Rangkaian HUT Bhayangkara ke-73, Polres Cirebon Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba"