CIREBON – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak esok hari, KPU Kota Cirebon melakukan pemusnahan ribuan kertas suara yang mengalami kerusakan sebagaimana yang diatur dalam peraturan Pemilu. Namun demikian, KPU lupa belum mempersiapkan Berita Acara pemusnahan kertas suara ke Bawaslu. Dan juga, ada perubahan lokasi pemusnahan dari Kantor KPU ke Halaman Gudang Logistik KPU di Pronggol.
Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Sunardi mengungkapkan, dalam pemusnahan 5 varian surat suara tersebut diakuinya sudah melalui prosedural yang ada. Menurutnya, sekitar 12.000 kertas suara dimusnahkan oleh KPU Kota Cirebon yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin dan juga pihak kepolisian berlokasi di gudang Bentoel Pronggol, Selasa (16/4).
“Jadi, tidak ada penggunaan dokumen negara atas hal-hal yang tidak bertanggung jawab setelah dimusnahkan nya surat suara ini,” ujarnya.
Disebutkan pula olehnya, bila kerusakan kertas suara yang ditemukan dalam penyortiran mayoritas mengalami bercak hitam pada kolom utama kertas suara. Dari lima varian kertas suara tersebut, kata Didi, yang banyak mengalami kerusakan yakni kertas suara DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Dari seluruh varian surat suara yang paling banyak mengalami kerusakan, untuk DPRD Jabar,” ungkapnya.
Diketahui, bila dalam pelaksanaan pemusnahan surat suara yang rusak mengalami pergeseran lokasi dan waktu. Dimana, sebelumnya sesuai dengan surat edaran pelaksanaan semula bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon yang bergeser ke Gudang Bentoel sebagai penyimpanan Logistik KPU. Dan diketahui dalam kegiatan tersebut KPU Kota Cirebon belum menyiapkan berita acara pemusnahan kertas suara kepada Bawaslu Kota Cirebon. (CP-02)
Be the first to comment on "Lupa Siapkan Berita Acara, KPU Musnahkan 12.000 Kertas Suara Rusak"