Berkas Dugaan ‘Adat Istiadat’ Sudah Dikirimkan ke Jabar, Ketua KPU: Inisialnya D

Foto : CP-06 Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH.

KEJAKSAN – Terkait dengan dugaan permintaan fee ‘Adat Istiadat’ oleh oknum KPU Kota Cirebon dari penyedia jasa atau pihak ketiga, Ketua KPU mengakui sudah melakukan penelusuran dan rapat pleno atas kejadian tersebut. Bahkan, KPU juga menyebutkan inisial D atas dugaan tersebut dan sudah mengirimkan berkas penelusuran tersebut ke KPU Jawa Barat.

“Anggota KPU Kota Citebon yang terperhatikan atas persoalan ‘Adat Istiadat adalah dengan inisial D. Tapi, kami belum mampu konklusi karena sesuai UUD dalam ranah ini. Dan, yang melakukan pengawasan setingkat lebih atas dari kami di Provinsi,” kata Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH kepada awak media saat ditemui di Balaikota Cirebon, Rabu (10/4).

Didi menyampaikan permohonan maaf selama dua hari pihaknya sulit dihubungi oleh media. Kemudian, Didi juga menjelaskan, telah mendapatkan informasi pada hari Minggu (7/4) pukul 17.00 WIB. Setelah itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi, bahwa hal itu menjadi bagian dari ranah pengawasan.

“Kami melakukan langkah pleno pada malam itu. Dan kami menetapkan pentingnya langkah penelusuran atas pemberitaan yang ada,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Didi, pihaknya juga membentuk tim penelusuran. Dari hasil penelusuran, telah terkumpul informasi serta melakukan klarifikasi terhadap anggota yang terperhatikan. Pihaknya pun melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap dua pejabat yang ada hubungannya dengan dugaan tersebut.

“Dua pejabat itu yakni PPK dan Kasubag Teknis, untuk mengetahui kebenaran peristiwa yang sedang terjadi,” kata dia.

Masih kata Didi, hari Selasa, pihaknya memerintahkan Sekretaris sebagai penanggung jawab tim penelusuran untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi kepada penyedia jasa.

“Kami pun melakukan pleno lagi, dan membuat laporan hasil penelusuran. Dan, sudah dikirimkan ke KPU Provinsi,” ujarnya.

Didi juga menuturkan, tindak lanjut dari hasil penelusuran tersebut menjadi ranah dari KPU Provinsi. Pihaknya akan menunggu keputusan dari KPU Provinsi seperti apa. Mudah-mudahan, lanjut Didi, keputusan KPU Provinsi menjadi keputusan terbaik.

“Kami belum tahu masuk kedalam pelanggaran bentuk apa. Semua di ranah KPU Provinsi,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Berkas Dugaan ‘Adat Istiadat’ Sudah Dikirimkan ke Jabar, Ketua KPU: Inisialnya D"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*