KEJAKSAN – Tim Pemenangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut Satu, Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo (OKE) masih terus menjalani proses pengaduan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan ditemukannya dugaan sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada, 27 Juni lalu.
Infornasi terakhir, Pasangan OKE telah mendaftarkan berkas gugatan sengketa Pilkada di MK dengan didampingi oleh Pengacara Nasional, Yuzril Ihza Mahendra, Jumat malam, akhir pekan lalu dengan nomor register 9/ 1/ PAN. MK/ 2018 tentang akta pengajuan permohonan pemohon.
Atas hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pasangan OKE, Edi Suripno mengungkapkan bahwa saat ini berkas pengajuan gugatan sudah masuk ke MK dan akan segera di tindak lanjuti.
“Tim kuasa hukum kami, dalam hal ini tim advokasi yang sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim Pak Yusril. Sehingga, kita sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan dalam proses persidangan di MK,” ungkap Edi kepada Cirebonpos saat ditemui diruang kerjanya, Senin (9/7).
Sampai pihaknya melakukan pengajuan gugatan ke MK, kata Edi, tuntutan yang dibawa tetaplah sama, yakni terkait segala bentuk pelanggaran yang terjadi pada proses Pilkada. Mulai dari adanya pembukaan kotak suara di 24 TPS, temuan adanya kasus money politic, hingga pencabutan rekomendasi empat Panwascam yang merekomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kita ingin menggugat proses Pilkada, prosedur mengenai alur pengiriman kotak suara, kemudian ada 24 kotak surat suara yang dibuka, dan juga ada selisih data dan perbedaan di 101 TPS. Intinya itu, tuntutan nya PSU,” ujarnya.
Mengenai perkembangan selanjutnya, Edi menjelaskan, tim advokasi yang ditunjuk khusus saat ini masih berada di Jakarta untuk mengawal proses hukum dari semua kasus yang di laporkan kepada MK, termasuk kepada Bawaslu RI.
“Perkembangan selanjutnya, tim masih di Jakarta. Kita masih tetap berjalan. Kita tempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang ada,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Laporan Bamunas-Edo ke MK, Edi Minta Terus Dikawal"