KEJAKSAN – Oprasional Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Cirebon belum sepenuhnya terdata sebagai pelanggan oleh PLN. Oleh sebab itu, ada beberapa pendataan administrasi yang belum masuk dalam ploting anggaran Tahun 2019 ini.
Bahkan, untuk pembayaran listrik Bulan Februari 2019 ini, Pemerintah Kota Cirebon meminta kepada PLN untuk menangguhkan pembayaran sebesar Rp211.000.000 sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Demikian dikatakan oleh Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubunghan Kota Cirebon, Dodi Rochdiat kepada awak media.
“Titik PJU, di identitas sebagai pelanggan itu tidak ada, pembayaran flat, dayanya besar sebesar 384.000 Volt Ampere (VA), itu seluruh kota. Sampai selesai pendataan, Pemda Kota Cirebon meminta penangguhan tagihan kepada PLN, khususnya penagihan di Bulan Februari ini, Januari sudah,” kata Dodi usai rapat bersama Walikota dan perwakilan PLN, Senin (25/2).
Dodi mengungkapkan, direncanakan pada awal Maret mendatang dilakukan pendataan PJU se-Kota Cirebon bersama PLN. Menurutnya, akibat belum terdata secara keseluruhan, ada tagihan sebesar Rp 211 juta, dimana jumlah tersebut tidak masuk dalam anggaran PJU, sehingga Pemda Kota Cirebon meminta penangguhan tagihan.
“Bulan-bulan sebelumnya sudah dibayarkan, hanya Februari,” ungkapnya.
Dodi menuturkan, di Tahun 2019 ini, sebagaimana program Cirebon terang, pengajuan-pengajuan tetap ada, termasuk pengajuan pemasangan PJU baru.
“Tahun ini ada pemasangan KwH meter, pemasangan PJU baru juga ada. Dan, yang baru kami pasang yang LED untuk menghemat biaya pembayaran,” ujarnya.
Untuk pemasangan PJU baru, lanjut Dodi, akan dipasang di wilayah Jalan Rajawali dan Swasembada, dengan total sebanyak 60 titik lainnya.
“Pemasangan PJU baru tidak difokuskan di satu titik, pemasangan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Segera Lakukan Pendataan, UPT PJU Dishub Minta Penangguhan Pembayaran ke PLN"