Bawaslu Jabar Sebut Ada 600 Mahasiswa AMC yang Tidak Pulang Pada Saat Pemilu, KPU Segera Lakukan Pengecekan

Foto : CP-02 Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH.

LEMAHWUNGKUK – Adanya informasi dari Bawaslu Jabar bila kampus Akademi Maritim Cirebon  (AMC) tidak memulangkan 600 mahasiswanya yang berasal dari luar kota pada pelaksanaan Pemiliha Umum 17 April 2019, menuntut KPU agar segera melakukan pendataan. Atas hal tersebut, Ketua KPU Kota Cirebon akan melakukan pengecekan ke Kampus AMC guna memastikan jumlah pasti mahasiswa yang berasal dari luar Kota Cirebon yang nantinya dapat disesuaikan dengan logistik yang dibutuhkan.

“Varian surat suara akan datang dibulan depan dengan total 238.003 x 5 (jenis surat suara) + 2% (sebagai surat suarat DPTB). Dan surat suuara untuk DPTB kurang lebih akan disiapkan berjumlah 1000 surat suara,” ungkap Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH saat ditemui dikantornya, Kamis (7/2).

Dijadwalkan Didi, besok pihaknya akan melakukan pengecekan ke Kampus AMC dengan informasi Bawaslu atas jumlah sekitar 600 mahasiswa tersebut. Kemudian, kata dia  dari jumlah pasti mahasiswa yang tidak dipulangkan pihaknya bisa mendapatkan jumlah secara pasti agar KPU dapat mendistribusikan kepada TPS terdekat yang direncanakan tersebar di 11 TPS. TPS yang direncanakan KPU yakni TPS di Kelurahan Kecapi sebanyak 8 TPS dan Kelurahan Larangan sebanyak 3 TPS, sehingga tidak akan ada penambahan TPS nantinya.

“KPU akan menerbitkan dokumen A5 yang nanti akan dilaporkan sesuai dengan rule administrasi agar pemilih yang sebelumnya sudah terdaftarkan di daerah masing-masing dicoret. Mulai tanggal 15 akan ada rapat dengan PPS, lalu tanggal16 akan dilakukan rapat dengan PPK dan tanggal 18 akan dilakkukan di KPU untuk dilakukan pengecekan DPK dan DPTB agar dapat diperhitungkan,” pungkasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Bawaslu Jabar Sebut Ada 600 Mahasiswa AMC yang Tidak Pulang Pada Saat Pemilu, KPU Segera Lakukan Pengecekan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*