Ciptakan Ketertiban Kota, Dishub Serius Benahi KTL

Foto : CP-06 Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Atang Hasan

KESAMBI – Penegakan aturan di Kota Cirebon nampaknya semakin serius diterapkan, bagi siapa saja yang mencoba melanggar aturan di jalan, khususnya Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) akan ditindak tegas oleh petugas. Penegakan aturan diterapkan guna menciptakan Kota Cirebon yang tertib.

Pantauan Cirebonpos di lapangan, sejak akhir tahun lalu petugas Satpol PP Kota Cirebon rutin melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai jalan bebas PKL.

Namun, bersihnya PKL di ruas jalan tersbut tidak serta merta menyelesaikan masalah ketertiban, tidak sedikit warga yang mengeluhkan masih adanya parkir liar di badan jalan. Warga pun berharap parkir tersebut turut ditertibkan oleh dinas yang berwenang yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.

Atas kondisi tersebut, Dishub Kota Cirebon pun melakukan kegiatan yang sama dengan Satpol PP yakni menerjunkan petugas untuk siaga di titik-titik KTL.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan mengatakan, pihaknya menyiagakan 23 petugas setiap harinya untuk menegur, mengingatkan bahkan mengambil tindakan apabila ada kendaraan yang menjadi penyebab kemacetan dan melanggar lalu lintas.

“Sekitar 23 petugas Mas ditempatkan di beberapa titik di KTL, bisa dilihat petugas siaga itu,” kata Atang kepada awak media, Selasa (8/1).

Atang menjelaskan, petugas bersiaga di titik tersebut, seusai tugas pagi, kemudian berlanjut hingga jam pulang kerja pada pukul 18.00 WIB. Menurut Atang, dari semua titik yang ada petugasnya, saat ini baru dua titik yang dipasang tenda semi permanen yakni di Jalan Siliwangi tepatnya di depan Rumah Sakit Sumber Kasih dan di Jalan Wahidin.

“Petugas kami langsung menegur pengemudi jika terlalu lama berhenti di badan jalan, terlebih parkir di area yang dilarang parkir,” kata Atang.

Atang pun mengungkapkan, ke depan pihaknya pun akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Cirebon Kota untuk mempertegas penindakan apabila ada pelanggar lalu lintas di ruas jalan tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Satlantas Polres Cirebon Kota untuk bersama melakukan tindakan apabila ada yang melanggar, kan yang berwenang polisi,” ungkapnya.

Masih kata Atang, pihaknya saat ini belum bisa melakukan penindakan pada para pelanggar, khususnya pelanggar parkir, pasalnya saat ini Peraturan Daerah (Perda) masih dalam proses. Nanti, kata Atang, apabila Perda tersebut sudah disahkan maka pihaknya pun siap bertindak apabila ada pelanggar.

“Perdanya kan belum disahkan, nanti kalau sudah sah, kita juga siap menindak pelanggar dengan hukuman mulai dari penggembosan ban kendaraan sampai penderekan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Ciptakan Ketertiban Kota, Dishub Serius Benahi KTL"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*