CIREBON – Rokok Ilegal merugikan masyarakat. Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo Kabupaten Cirebon terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi akan bahaya dan kerugian rokok ilegal ditengah masyarakat melalui berbagai sarana. Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga dimanfaatkan Pemkab Cirebon untuk pembangunan dan layanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan masyarakat.
Rokok ilegal bukan sekedar pelanggaran hukum, tapi juga penyebab berkurangnya dana yang semestinya kembali ke masyarakat. Salah satunya melalui dana yang diterima daerah dari cukai hasil tembakau atau yang disebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH, bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan Pemkab Cirebon untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan penegakan hukum.
Adapun, kata Bambang, beberapa kegiatan DBHCHT yang dilakukan Pemkab Cirebon diantaranya, Talkshow dan Podcast bersama Bea Cukai Cirebon, Dinas Sosial, Satpol PP dengan tujuan memberikan pemahaman pemanfaatan DBHCHT, mensosialisasikan bahaya rokok ilegal dan mengajak masyarakat ikut mendukung pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, lanjut dia, sosialisasi bersama KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) lewat NGOPI, Ngobrolin Gempur Rokok Ilegal dengan para pakar berkolaborasi dengan Bea Cukai Cirebon dan RTIK yang digelar di Balai Desa Tegalgubug, sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Cirebon berkolaborasi Bea Cukai Cirebon dan PWI Kabupaten Cirebon bertempat di Sentra Pasar Batik Trusmi dengan tujuan untuk melindungi kesehatan, mendukung penerimaan negara dan memberi pemahaman langsung ke masyarakat.
Tidak cukup sampai disitu, Diskominfo Kabupaten Cirebon juga melakukan sosialisasi melalui media luar ruang yakni melalui sosialisasi Gempur Rokok Ilegal lewat spanduk yang dipasang di sejumlah titik strategis dan fasilitas pelayanan publik, serta melalui media daring dengan berkolaborasi bersama media lokal yang berada di Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga pesan tentang bahaya dan dampak rokok ilegal dapat tersampaikan dengan efektif.
“Dengan DBHCHT, Diskominfo Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi, mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan kerugian rokok ilegal, demi kesehatan, kesejahteraan dan masa depan bersama,” papar Kepala Diskominfo.
“Ayo gempur rokok ilegal, jangan biarkan rokok ilegal merugikan kita,” tutupnya. (CP-10)
Be the first to comment on "Pemkab Cirebon Gencarkan Edukasi dan Gempur Rokok Ilegal"