KEJAKSAN – Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta kepada Perusahaan Daerah (PD) Farmasi untuk melakukan inovasi pengembangan bisnis pada tahun depan. DPRD menilai, perusahaan milik pemerintah daerah itu tidak berkembang.
Hal itu dibahas melalui rapat koordinasi antara Komisi II DPRD dengan PD Farmasi Kota Cirebon di ruang Griya Sawala, Jumat (20/11).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir Watid Syahriar MBA mengatakan, PD Farmasi harus melakukan upaya besar perubahan model bisnis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya di tengah persaingan bisnis obat-obatan dan alat kesehatan, pola bisnis PD Farmasi tidak berubah.
“Sekarang ini, rumah sakit sudah pakai E-Katalog. Jadi, rumah sakit bisa langsung beli ke pabrik. Itu salah satu contoh bagaimana bisnis PD Farmasi terdampak. Makanya harus berubah,” kata Watid.
Sejauh ini, menurut Watid, PD Farmasi masih belum bisa menyediakan kebutuhan obat dalam jumlah besar.
“Parahnya, ketersediaan obat masih mengandalkan apotek lain. Sehingga harga obat pun lebih mahal dari apotek lain,” ujarnya.
Watid menjelaskan, salah satu usulan Komisi II kepada PD Farmasi yaitu mengembangkan layanan klinik. Langkah itu dilalukan dengan cara menambah jumlah dokter di Apotek Ciremai. Dengan begitu, pasien yang berobat ke klinik langsung mendapatkan obat.
“Sebaiknya perbanyak jumlah praktek dokter untuk layanan pengobatan. Semakin banyak menerima pasien, maka banyak pasien menerima resep untuk membeli obat di Apotek Ciremai,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Farmasi Kota Cirebon, Kadini SSos menyampaikan, rapat dengan Komisi II membahas persoalan yang dialami PD Farmasi. Terutama tidak berkembangnya usaha PD Farmasi.
Disebutkan pihaknya, rencana kerja Tahun 2021 mendatang PD Farmasi akan mengembangkan usaha lebih besar. Kadini mengaku menyambut baik usulan DPRD untuk mengembangkan usaha klinik kesehatan.
“Tahun depan kami berupaya menciptakan kerjasama dengan pihak mana pun. Termasuk juga membuka klinik. Karena masyarakat sebelum ke dokter, pasti ke klinik dulu,” kata Kadini. (CP-06)
 





Be the first to comment on "Perusahaan Tak Berkembang, Komisi II Soroti Model Bisnis PD Farmasi"