CIREBON – Perihal potongan 17% pencairan anggaran pekerjaan DAK Fisik dan harus seizin ke seseorang diluar Dinas Pendidikan maupun DPUTR, jelas sangat meresahkan para pekerja. Saat dikonfirmasi perihal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kadini maupun Kepala DPUTR Irawan Wahyono mendadak bungkam dan memilih menghindar tanpa memberikan keterangan apapun.
Pantauan Cirebonpos di lapangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sedang bersama di SMPN 6 Kota Cirebon.
Bahkan, terlihat sejak pagi hingga siang hari Kadisdik dan Kadis PUTR bersama dengan beberapa Kepala Sekolah SMPN menggelar rapat tertutup.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini SSos tidak memberikan stetmen apapun ketika ditanya terkait potongan 17% dan seizin pihak luar.
Meski demikian, Kadini menyampaikan bahwa PPTK nya Surip dan mengaku hingga saat ini belum menerima progres laporan pembangunannya. Semuanya sudah ada kerjasama MoU dengan DPUTR dalam pelaksanaan DAK Fisik ini. “Saya belum menerima laporan progres sampai hari ini,” kata Kadini singkat.
Meskipun belum menerima progres hasil pembangunan, Kadini mengaku yakin pekerjaan bisa selesai hingga akhir tahun.
“Saya yakin akan bisa selesai semua pekerjaan hingga akhir tahun,” ujarnya.
Senada, Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon, Dr Irawan Wahyono MPd tidak memberikan keterangan apapun dan lebih memilih menghindar terus.
Berita sebelumnya menyebutkan, pekerjaan DAK Fisik Dinas Pendidikan (Disdik) 2022 yang sudah berjalan dengan anggaran Rp21 miliar yang tersebar di 41 sekolah baik negeri maupun swasta, terus menimbulkan persoalan dan kejanggalan. Mulai dari monopoli, kualitas pekerjaan buruk, tragisnya lagi potongan saat pencairan hingga 17%. Parahnya lagi, sudah dipotong harus lapor dan izin pula ke seseorang berinisial AC (diduga tangan kanan orang berpengaruh). (CP-06)
Be the first to comment on "Ditanya Soal Potongan 17% dan Harus Seizin Pihak Luar, Kepala Disdik dan DPUPR Bungkam"