JAKARTA – Pimpinan DPRD Kota Cirebon bersama Walikota Cirebon memenuhi janjinya dengan menyerahkan langsung tuntutan dan aspirasi dari mahasiswa, wartawan dan elemen masyarakat ke DPR RI di Jakarta, Senin (30/9).
Seperti diketahui, aspirasi dan tuntutan mahasiswa disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Senin (23/9) dan Kamis (26/9).
Tuntutan mahasiswa yakni diantaranya tolak dan batalkan RUU KPK, tolak RKUHP terutama pasal karet, tolak RUU Pertanahan, tolak RUU Minerba, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), tangkap dan adili koruptor di Indonesia dan mengecam tindakan represif oknum aparat pemerintah.
Dalam kunjungan yang diikuti pula perwakilan dari Sekretariat DPRD itu, rombongan diterima oleh Setjen dan BK DPR RI.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati AMa mengatakan, penyampaian tuntutan mahasiswa ke DPR RI tersebut sesuai dengan janji DPRD Kota Cirebon bersama Pemerintah Kota Cirebon.
“Sesuai dengan janji kami sebagai lembaga pemerintahan, untuk bertanggungjawab menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa,” kata Affiati didampingi Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati dan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis.
Affiati menambahkan, tidak hanya dari DPRD Kota Cirebon yang menyampaikan aspirasi ke DPR RI. Tapi ada juga dari beberapa daerah lain.
“Alhamdulillah tadi diterima dengan baik oleh Ibu Juju dari Setjen dan BK DPR RI. Mudah-mudahan harapan dari mahasiswa dan masyarakat Kota Cirebon bisa membuka mata hati pimpinan negeri ini untuk lebih baik, karena negara kita adalah negara demokrasi,” tuturnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Datangi DPR RI, Pimpinan DPRD dan Walikota Sampaikan Tuntutan Mahasiswa, Jurnalis dan Masyarakat"