LEMAHWUNGKUK – Kode ‘Adat Istiadat’ soal dugaan permintaan fee kegiatan dari pihak ke tiga atau penyedia jasa pada salah satu kegiatan, Komisioner KPU Kota Cirebon belum buka suara.
Bahkan, Ketua KPU Kota Cirebon mendadak sulit ditemui dan dihubungi. Pasalnya, ketika Cirebonpos ke Kantor KPU Kota Cirebon untuk meminta klarifikasi dan penjelasan atas dugaan tersebut, staf di KPUD memberikan keterangan kalau Ketua KPU sedang di luar dan ada kegiatan bersama Satpol PP.
“Pak Ketua ada diluar mas, menghadiri kegiatan Satpol PP,” ujar salah satu staf di KPU kepada Cirebonpos singkat.
Bahkan, ketika Cirebonpos mencoba menghubungi beberapa kali melalui sambungan telepon Ketua KPU Kota Cirebon, tidak juga diangkat dan memberikan keterangan atas dugaan permintaan fee dari oknum Komisioner KPU kepada penyedia jasa kegiatan.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kota Cirebon diduga meminta jatah fee sebesar 10% dari pihak ke 3 atau penyedia jasa pada salah satu kegiatan. Permintaan oknum KPU tersebut menggunakan kode “Adat Istiadat” kepada penyedia jasa atau pihak ketiga.
Padahal, informasi yang diterima Cirebonpos dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, bahwa kegiatan sudah berjalan dan dilaksanakan. Namun, oknum KPU tersebut memaksa untuk ngbrol dan dikondisikan perihal fee salah satu kegiatan tersebut.
“Kapan kita ngbrol atau dikondisikan lah seperti apa. Jadi, gimana nih. Masa gak ngerti adat istiadat ya,” tiru sumber ini atas permintaan oknum KPU Kota Cirebon ini.
Bahkan, meski sudah dijelaskan bahwa kebiasaan sebelumnya dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada permintaan fee pun tidak digubris oleh oknum KPU itu. Padahal, kata sumber Cirebonpos ini, harusnya kalau memang ada permintaan di awal bukan saat dan sudah dilaksanakan kegiatannya. Meskipun, itu menurutnya sangat disayangkan pejabat negara minta-minta jatah dari kegiatan yang ada.
“Kalau sama pihak ketiga aja berani malak/minta uang, gimana di Pemilu pekan depan. Bisa dibayangkan sendiri lah mas itu,” paparnya kepada Cirebonpos. (CP-02)
Be the first to comment on "Soal Dugaan Minta Fee Lewat ‘Adat Istiadat’, KPU Belum Buka Suara"