KESAMBI – Proses pembangunan gedung Cyber IAIN Syrikh Nurjati resahkan warga Perumahan GSP Kelurahan Karyamulya. Pasalnya, pembangunan gedung tersebut mengabaikan hasil kesepakatan musyawarah bersama warga. Atas hal itu, warga Perumahan GSP lewat kuasa hukumnya melayangkan somasi ke IAIN Syeikh Nurjati Cirebon.
Demikian dikatakan oleh, Kuasa Hukum Warga Perumahan GSP Kelurahan Karyamulya, Lutfie Aseptari, Bayu Kresna Adhiyaksa SH saat press conference dihadapan awak media, Selasa (15/8).
“Pembangunan Gedung Cyber IAIN Syeikh Nurjati berdekatan dengan komplek GSP, dan melanggar hasil kesepakatan musyawarah dengan warga GSP,” kata Bayu.
Bayu mengungkapkan, proses pembangunan gedung tersebut pada saat musyawarah dengan warga GSP diberitahukan 8 lantai.
“Klien kami bertempat tinggal persis bersebelahan dengan pembangunan gedung. Dimana aktivitas dari pembangunan gedung mengakibatkan hilangnya kenyamanan, ketentraman, dan keamanan,” ungkapnya.
Bayu menjelaskan, kenyamanan sangat terganggu tidak hanya siang tetapi malam hari yang fokusnya dari jam 5 sampai subuh pekerjaan terus dilakukan.
“Berdasarkan musyawarah pada 3 Mei 2023 disepakati pelaksanaan Senin sampai Minggu pukul 7 pagi sampai 5 sore,” jelasnya.
Masih kata Bayu, kenyataannya pada saat pekerjaan melewati batas waktu pekerjaan, dan sering terjadi pekerjaan 24 jam. Sehingga, klien nya ini yang rumah bersebelahan merasa terganggu dan tidak bisa istirahat dengan tenang.
“Kami telah mengajukan somasi kepada IAIN dan kontraktor PT Total Tanjung Indah, tapi sampai saat ini tidak ada upaya komprehensif dari mereka,” kata Bayu.
Malahan, lanjut Bayu, setelah somasi malah semakin masif pembangunannya sering kali sampai jam 3 pagi. Apalagi, klien nya ini pun sudah memberikan teguran secara langsung.
“Atas tidak ada respon yang baik tersebut, akhirnya kami juga mengajukan upaya lain kepada dinas terkait melalui Dinas Lingkungan Hidup, Walikota, dan DPRD namun belum juga ada tanggapan yang cepat,” paparnya.
Sampai saat ini, kata Bayu, pihaknya pun melihat akan ada permasalahan lingkungan yang lain atas pembangunan tersebut. Dimana gedung bertingkat harus ada jaring pengaman yang menutup full, akan tapi saat ini tidak ada.
“Kami pun mengetahui bahwa ada perijinan yang belum selesai. Seperti izin belum terbit PBG atau biasa dikenal IMB, dan itu baru sebatas rekomendasi saja,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Pembangunan Abaikan Hasil Musyawarah, Warga GSP Somasi IAIN Syeikh Nurjati"