KEJAKSAN – Aset Kawasan Stadion Bima Kota Cirebon selangkah lagi akan menjadi milik Pemerintah Kota Cirebon. Pasalnya, berkas spermohonan dari Pemkot Cirebon sudah berada di meja Presiden RI.
Untuk itu, Kawasan Stadion Bima tidak perlu lagi bersifat pinjam pakai oleh Pemerintah Kota Cirebon ke Pemerintah Pusat.
Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi mengatakan, kerja keras dan usaha yang sudah lama dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk bisa menjadikan Kawasan Stadion Bima sebagai aset Pemkot Cirebon akhirnya membuahkan hasil. Atas hal itu, Ketua DPRD menyarankan kepada Pemkot agar Kawasan Bima dikelola oleh pihak ketiga.
“Kita berharap untuk seluruh Kawasan Bima agar segera dihibahkan ke Pemkot Cirebon. Kemudian akan segera dirumuskan bahwa Bima sebagai pusat olahraga, rekreasi, dan RTH,” kata Edi saat dikonfirmasi oleh Cirebonpos, Kamis (28/2).
Edi mengungkapkan, kedepan pengelolaannya tinggal dipilih saja apakah dikelola oleh dinas terkait atau pihak ketiga  sehingga bisa terpelihara dengan baik. Kemudian, kata dia, Stadion Utama Bima, jika dilanjutkan rehabnya lampu harus diperbaiki sehinhga bisa memenuhi syarat sebagai stadion untuk Liga I.
“Sudah banyak tim sepakbola yang akan bermain di Kota Cirebon. Sehingga, perlu peningkatan pemeliharaan asetnya,” ungkapnya.
Masih kata Edi, DPRD Kota Cirebon mendorong agar percepatan proses hibah aset dari pusat ke Pemkot Cirebon. Kemudian, menurut Edi, nilai aset kawasan stadion bima sekitar diatas Rp500 miliaran sehingga perlu ada persetujuan dari Presiden.
“Kami merekomendasikan lebih baik diberikan kepada pihak ketiga untuk melakukan pemeliharaan kawasan Stadion Bima,” ujarnya.
Edi juga menuturkan, dengan dikelola pihak ketiga, bisa menambah PAD bagi Kota Cirebon sehingga dinas terkait tidak perlu lagi memikirkan pemeliharaan Kawasan Stadion Bima.
“Kawasan Bima sangat penting bagi Kota Cirebon, sehingga kedepan akan menjadi icon baru,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Dukung Penuh Pelimpahan Aset Stadion Bima ke Pemkot, Ketua DPRD Sarankan Dikelola Pihak Ketiga"