Sudah Tersebar di Kota Cirebon, Bawaslu Amankan Puluhan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah

Foto : CP-02 AMANKAN TABLOID. Nampak Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin didampingi Komisioner Bawaslu, Suprian tunjukan Tabloid Indonesia Barokah baik laporan masyarakat maupun temuan Panwascam di Kantornya, Senin (28/1).

KEJAKSAN – Terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon baik laporan masyarakat maupun temuan Panwascam, mengamankan sedikitnya 61 eksemplar dari masing-masing kecamatan, bahkan bisa lebih. Dan, di Kantor Pos sendiri masih ada 49 amplop yang belum di edarkan ke tempat-tempat ibadah.

“Tadi juga ada aduan dari pengurus Masjid Santun Kelurahan Sukapura, juga temuan Panwascam yang sudah tersebar di Kota Cirebon. Mungkin jumlahnya bisa lebih dari yang kita amankan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin MPd didampingi Komisioner Bawaslu, Suprian di Kantor Bawaslu, Senin (28/1).

Masih kata Johar, atas peredaran tabloid tersebut sesuai arahan Bawaslu Jabar, pihaknya diminta melakukan pengawasan dan identifikasi di lapangan. Tak hanya itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos yang belum menyebarkan 49 amplop Tabloid Indonesia Barokah yang belum disebarkan. Atas hal itu, Bawaslu meminta pihak Pos untuk tidak mengedarkannya.

“Itu yang masih didalam ampol di Pos sisa tabloidnya, dan kita minta jangan diedarkan,” ujarnya.

Meski demikian, kata Johar, pihaknya menyampaikan sesuai arahan dari Bawaslu Jabar sesuai dengan analisa Tim Gugus Tugas (Bawaslu, KPU, KPID) baik secara legalitas dan substansi isi merupakan kewenangan dewan pers. Atas hal itu, Tim Gugus Tugas menyerahkan kewenangannya kepada Dewan Pers untuk ditindaklanjuti. Adapun terkait dengan materi kepemiluan, tidak termasuk unsur yang dianggap melanggar ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap kritis dan cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi dari berbagai sumber,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Johar juga mengungkapkan, atas beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di Kota Cirebon belum ada dari Tim Kampanye Daerah masing-masing Pasangan Calon Presiden yang melaporkan maupun mengadukan kepada Bawaslu atas hal tersebut.

“Sampai saat ini belum ada dari Tim Kampanye Derah masing-masing Pasangan Capres yang melaporkan ke Bawaslu atas beredarnya Tabloid tersebut,” pungkasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Sudah Tersebar di Kota Cirebon, Bawaslu Amankan Puluhan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*