KEJAKSAN – PD Pembangunan Kota Cirebon memastikan inventarisir aset masih berjalan yang difasilitasi oleh Inspektorat sebagai salah satu syarat perubahan Peraturan Daerah (Perda) Badan Kukum Perusahaan
Di sisi lain, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan pembangunan kota madya daerah tingkat II Cirebon menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Kota Cirebon akan ditarik kembali dari DPRD ke Pemda Kota Cirebon
Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon, Dr R Pandji Amiarsa SH MH mengatakan, dalam rangka menuju Perda perubahan badan hukum PD Pembangunan menjadi Perseroda, kini kegiatannya memasuki tahap rekon data yang di fasilitasi Inspektorat.
“Semoga bisa cepat sampai tingkat verifikasi lapangan secara gabungan dari PDP, BPKPD dan Inspektorat,” kata Pandji saat diwawancarai oleh Cirebon Pos disela-sela kesibukannya, Kamis (24/10)
Menurut Pandji, bila ini bisa dilaksanakan bersama maka harusnya optimis tahun ini rampung.
“Kepastian pemutakhiran inventarisasi tanah yang kelak tersebut akan menjadi bagian lampiran Perda Perubahan,” ungkapnya.
Pandji menuturkan, PD Pembangunan menyerahkan keputusan kepada Pj Walikota terkait perubahan badan hukum perusahaan.
“Pj Walikota sudah membentuk tim percepatan. Tentunya bertanya lebih lanjut yang di pimpin Pj Sekda. Kami ikuti timeline yang telah ditetapkan,” tutupnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Dirut PD Pembangunan Optimis Perubahan ke Perseroda Rampung Tahun Ini"