KEJAKSAN – Revitalisasi Pedati Gede dan Taman BAT oleh Pemkot Cirebon melalui DPRKP dengan anggaran Rp2,2 miliar sedang dalam pendalaman dan meminta keterangan sebagian pihak oleh Unit Tipikor Polres Cirebon Kota. Bahkan, pembangunan Pedati Gede sudah diminta berkas dan dokumen pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Atas hal itu, akadmisi hukum menilai bahwa ada indikasi kuat dugaan Tipikor dalam pembangunan replika Pedati Gede pada dinas terkait. Demikian dikatakan oleh Dosen Pasca Sarjana Ilmj Hukum UTA’45 Jakarta, Dr Drs Cecep Suhardiman SH MH saat diwawancarai Cirebonpos disela-sela kesibukannya, Sabtu (8/4).
“Temuan BPK atas kegiatan pembangunan replika Pedati Gede yang saat ini juga masuk dalam proses penyelidikan di kepolisian tentu menambah panjang daftar dugaan Tipikor yang terjadi di Pemkot Cirebon,” kata Cecep.
Cecep mengungkapkan, proses yang saat ini berjalan di Unit Tipikor Kepolisian tentu menunjukan indikasi kuat adanya dugaan Tipikor dalam pembangunan Pedati Gede.
“Seharusnya para kepala dinas dan jajaran terkait di Pemkot harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan berbagai kegiatan baik fisik maupun non fisik. Ini, justru menambah daftar panjang dugaan Tipikor yang terjadi di Pemkot,” ungkapnya.
Masih kata Cecep, atas proses penyelidikan di Unit Tipikor Polres Cirebon Kota tentu harus menjadi attensi dari kepala daerah dengan memerintahkan dinas terkait dan Inspektorat untuk kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Jangan sampai terjadi lagi adanya kepala dinas yang jadi tersangka dalam masalah ini,” ujarnya.
Cecep menuturkan, jajaran ASN di Pemerintah Kota Cirebon harus lebih berhati-hati dan mengambil pelajaran dari beberapa kasus Tipikor yang terjadi.
“Sudah banyak kejadian sebelumnya, dimana ASN menjadi tersangka. Untuk itu, perlu lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Pembangunan Pedati Gede, Akadmisi Hukum: Menunjukan Indikasi Kuat Dugaan Tipikor"