Kembali, Pemkot Bagikan Bansos Tahap Dua

Foto : CP-06 LEPAS BANTUAN. Nampak Wakil Walikota, Dra Hj Eti Herawati berikan sambutan sebelum melepas pengiriman Bansos Tahap ke dua di Gudang Perum Bulog Larangan, Selasa (21/7).

HARJAMUKTI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) beras tahap kedua untuk masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan berasal dari Belanja Tidak Tetap (BTT) dana penanggulangan Covid-19.

Pengiriman perdana Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua dilakukan di gudang Perum Bulog Larangan Kota Cirebon, Selasa (21/7)

“Mudah-mudahan bansos ini bisa bermanfaat untuk warga Kota Cirebon,” ujar Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati.

Dijelaskan Eti, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan namun juga semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk perekonomian mereka. Pemda Kota Cirebon menurut Eti tentu tidak tinggal diam.

“Kami selalu berupaya untuk memahami apa kebutuhan masyarakat,” ungkapnya

Untuk itu, lanjut Eti, bantuan tahap kedua ini diberikan. Sebelumnya, bantuan tahap pertama juga sudah diberikan. Yaitu untuk kurun waktu April hingga Juni. Namun dengan berbagai pertimbangan, diantaranya pandemi Covid-19 masih memberikan dampak bagi masyarakat.

“Maka, bantuan tahap kedua digulirkan kembali oleh Pemda Kota Cirebon. Kurun waktu penyaluran yaitu Juli hingga September,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon, Ir Hj Yati Rohayati menjelaskan, bansos tahap kedua diberikan untuk 2.174 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Cirebon.

“Pada tahap pertama kami menyalurkan untuk 2.200 RTS,” ungkap Yati.

Namun, sebanyak 26 RTS tidak diketemukan dan ada pula yang sudah meninggal dunia, maka jumlah penyaluran bantuan untuk tahap kedua berkurang.

“Masing-masing RTS mendapatkan 15 kg beras,” ujarnya.

Dasar penyaluran yaitu Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2020 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, peraturan Presiden No 20 tahun 2017 tentang penunjukkan Perum Bulog dalam pengadaan ketahanan pangan nasional, Perwali No 19 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan, serta keputusan Wali Kota Cirebon No 501/Kep/193 DPPKP Kota Cirebon tentang penyaluran cadangan beras pemerintah di masa pandemi Covid-19.

“Kualitas beras sudah kami monitor dan beras yang disalurkan kualitasnya bagus dan layak konsumsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cirebon, Ramadin Ruding menjelaskan, jika mereka menyediakan beras yang sesuai standar untuk didistribusikan kepada masyarakat.

“Jika ada keluhan, kami siap untuk menggantinya. Penggantian beras akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Kembali, Pemkot Bagikan Bansos Tahap Dua"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*