KEJAKSAN – Larangan mudik Tahun 2020 telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Daerah wajib menindak lanjuti kebijakan tersebut.
Salah satunya, Pemerintah Kota Cirebon yang siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat untuk larangan mudik bagi warganya.
Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dalam video conferencenya, Selasa (21/4).
“Menghadapi mudik Tahun 2020, Pemda Kota Cirebon mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat,” kata Azis.
Azis mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Cirebon dengan melihat kondisi seperti ini, mudik bisa ditangguhkan Tahun 2020 ini.
“Saya harap seluruh masyarakat Kota Cirebon tidak mudik, dan diganti dengan media sosial serta banyak cara tanpa mengurangi kehikmatan berailaturahmi,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Azis, pembahasan selanjutnya akan dibahas dan dikaji besok dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
“Termasuk ibadah taraweh dan sholat Idul Fitri di bahas semua,” ujarnya.
Masih kata Azis, Kota Cirebon merupakan kota yang dituju masyarakat luar Cirebon dan akhir pekan ramai. Dirinya pun meminta warga selalu melakukan social distancing dan tetap tinggal dirumah.
“Kepada warga, agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah dan jaga jarak,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Walikota Minta Masyarakat Tak Mudik Tahun Ini"