KEJAKSAN – Belum ditetapkannya draft RPJMD Kota Cirebon didalam rapat paripurna DPRD, bisa berakibat sanksi 3 Bulan tidak gajian bagi Walikota dan DPRD bisa terwujud. Bahkan, permintaan tunjangan perumahan dan perjalanan dinas oleh DPRD diduga menjadi salah satu faktor pengesahan RPJMD.
Namun demikian, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyakini bahwa permasalahan yang muncul bisa ditemukan solusinya. Bahkan, Azis tidak melihat adanya permintaan kenaikan tunjangan dari DPRD kepada Pemerintah Kota Cirebon
“Permasalahan yang muncul dalam pembahasan RPJMD bukan merupakan sebuah permasalahan yang sifatnya sikap dari DPRD,” kata Azis saat diwawancarai Cirebonpos di Balaikota Cirebon, Jumat (24/5).
Azis mengungkapkan, dirinya melihat sifat dari Anggota DPRD masih sangat positif bahkan DPRD mengingatkan Pemerintah Kota Cirebon bahwa ada keterlambatan.
“Hal itu kami sadari dan akan segera dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga bisa selesai semuanya,” ungkapnya.
Masih kata Azis, apapun persoalannya azis menyakini bahwa DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon akan mendahulukan kepentingan yang lebih besar dari pada kepentingan yang lain.
“Insya Allah ini bukan merupakan sebuah hambatan. Namun keterlambatan bisa saja terjadi,” ujarnya.
Azis memastikan, ketika ada keterlambatan pasti akan ada jalan keluarnya. Dan dirinya menyakini penetapan didalam rapat paripurna DPRD akan segera dilakukan.
“Saya akan membangun komunikasi dengan teman-teman di DPRD. Dan saya tidak melihat adanya keinginan dari DPRD untuk kenaikan tunjangan perumahan dan perjalanan dinas,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Soal Permintaan Kenaikan Tunjangan DPRD, Walikota: Dahulukan Kepentingan yang Lebih Besar Dibanding yang Lain"