Harus Hadirkan Kualitas Pemilu, Ketua Bawaslu Minta KPU Segera Bersihkan Data WNA di DPT

Foto : CP-06 Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin SPd MPd.

KESAMBI – Berkaitan dengan adanya data WNA Singapura masuk DPT di KPU Kota Cirebon, Bawaslu mendesak agar segera dibersihkan demi menghadirkan kepercayaan peserta Pemilu dan masyarakat. Dan, utamanya menghadirkan Pemilu yang berkualitas.

“Sesuai UU Nomor 7 Tqhun 2017 tentang Pemilu di Pasal 198 diatur dengan tegas bahwa yang memiliki hak memilih itu WNI. Berkaitan dengan informasi masih adanya  WNA di dalam DPT maka KPU Kota Cirebon harus membersihkannya demi kualitas pemilu dan mencegah adanya sengketa gugatan di belakang,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin SPd MPd kepada Cirebonpos.

Setelah Rapat Pleno, Rabu (20/3) kemarin, informasinya pihak KPU Kota Cirebon akan melakukan verifikasi faktual, sebaiknya dapat dilakukan secepatnya. Hal itu, kata Johar, agar memberi keyakinan dan kepercayaan peserta Pemilu dan masyarakat bahwa DPT sudah clear, tidak ada masalah lagi.

Hal yang tidak kalah pentingnya, sebagaimana rekomendasi Bawaslu Jabar ke KPU Jabar dimana ada potensi kekurangan surat suara juga harus disikapi. Diketahui, basis penambahan cadangan surat suara 2% agar tidak ada kekurangan di lapangan, KPU harus mengacu pada DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sebab, jika mengacu dari DPT berbasis Dapil dipastikan akan kekurangan surat suara,” katanya.

Disamping itu, lanjut Johar, terkait surat suara rusak yang dari pengawasan Bawaslu Kota Cirebon jumlahnya cukup banyak,  harus cermat dan antisipatif.

“Jangan sampai ada surat suara yang terdapat noda misalnya, lantas akan menjadi persoalan di lapangan,” ungkapnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Harus Hadirkan Kualitas Pemilu, Ketua Bawaslu Minta KPU Segera Bersihkan Data WNA di DPT"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*